Ketua Dinas Opini dan Propaganda
Setelah beberapa waktu lalu terselenggaranya pesta demokrasi yang ‘’katanya’’ agenda rutin rakyat lima tahunan sebagai hari penentu kemajuan dan kebangkitan bangsa. Gegap gempita para politikus dan simpatisannya menyemarakkan pesta ini dibalik rusak dan bobroknya perpolitikan negri ini yang diperkirakan menghabiskan dana triliunan dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU)mengatakan telah menyiapkan anggaran negara untuk Pemilu Legislatif dan Presiden 2014. Anggaran ini disiapkan untuk tiga kali pemungutan suara, atau sekitar Rp 17 triliun. (tribunnews.com, 16/8/2013).
Selain menelan biaya yang besar, ada hal yang begitu menyedihkan dan sangat ironis, tampak jelas cara-cara kampanye partai politik (parpol) yang bertarung dalam pemilu 2014. Seruan-seruan kampanye jarang yang berbobot. Yang penting massa tertarik dan senang. Jarang sekali kita mendengar partai menyampaikan visi ideologis mereka tentang Indonesia ke depan. Bahkan cenderung saling menjatuhkan satu sama lain yang menjadi ciri khas sistem politik dalam demokrasi sekuler, Kalaupun ada hanya berupa slogan-slogan kosong yang tidak bermakna dan tanpa maksud yang jelas. Bisa disebut, hampir semua partai terjebak pada pragmatisme politik, yang penting menang, bagaimana pun caranya urusan dosa itu belakangan sehingga maraknya praktek money politik yang telah menjadi rahasia umum ditengah tengah masyarakat menjadi bumbu penyedap pemilu demokrasi sekuler.
Padahal visi ideologis ini sangat penting. Karena persoalan bangsa ini justru ada pada ideologinya, yaitu kapitalisme-sekuler. Entah mengapa tidak ada partai yang mau menyentuh pembahasan pada ranah ini. Fakta menunjukkan adopsi ideologi kapitalisme ini yang menimbulkan problem sistematik yang multidimensional. Hampir semua aspek bernegara bermasalah. Mulai dari politik, ekonomi, sosial, ataupun budaya. Korupsi juga menggurita. Pelaku dalam tiga pilar demokrasi (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) juga terlibat dalam korupsi yang sistemik. DPR bahkan berulang kali mendapat gelar lembaga terkorup. Ketua MK malah terjerat hukum sehingga memunculkan semboyan baru dinegri ini yakni trias koruptika. ini Sangat ironi.
Pemilu yang diharapkan dapat menelurkan para wakil rakyat yang terbaik dan munculnya orang-orang hebat (yang juga begitu sulit ditemukan) masih sulit untuk mewujudkannya, esensi yang diharapkan oleh umat bukan sekedar itu. Indonesia sangat membutuhkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Perubahan sistemik yang dimulai dari ideologi berikut hukum-hukum yang dibangun atas dasar ideologi itu. Selama Indonesia masih mengadopsi ideologi kapitalisme apapun bungkusnya persoalan Indonesia tidak akan pernah selesai. Tampak Korban kebobrokan sistem politik ini banyak bermunculan para calon wakil rakyat yang stress karena keganasan biaya politik yang menjerat.
Sayangnya partai-partai yang berasaskan Islam juga minus ideologi Islam. Malah malu ketika dikotomikan bahwa perjuangan mereka untuk penerapan syariah islam, Hampir tidak ada yang dengan tegas menyatakan ingin menegakkan syariah Islam secara menyeluruh di bawah nuangan sistem Islam. Bahkan cenderung takut untuk mempromosikannya karena dianggap hal yang tabu ditengah masyrakat dan hal ini dapat mendistorsi perolehan dukungan terhadap partai. Hal ini semakin menegaskan bahwa perubahan yang ideologis, menyeluruh, dan sistemik hanya bisa diwujudkan dengan tegaknya sistem Islam yang berasaskan ideologi Islam.sistem Islam inilah sebagai institusi politik yang akan menerapkan seluruh syariah Islam secara totalitas. Dengan menegakkan khilafah-lah karut marut persoalan Indonesia akan selesai!
Partai Islam yang mungkin menjadi harapan umat satu satunya, harus menyerukan syariah Islam yang merupakan perintah Allah SWT dalam QS Ali Imron: 104. Kelompok atau partai politik Islam ini wajib menyerukan al khair, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Imam at Thobari dalam tafsirnya Jami’ul bayan fi ta’wil Qur’an menjelaskan pengertian yad’una ila al khair adalah: yad’una ila al Islam wa syarai’ihi allati syara’a allahu li ‘ibadihi (menyerukan ke jalan Islam dan syariah-Nya yang disyariatkan Allah SWT kepada hamba-Nya).
Tapi fakta menunjukkan di negri ini, Kalaupun ada yang menyerukan syariah Islam, namun tidak secara totalitas. Masih berharap syariat Islam diterapkan dalam sistem demokrasi dalam negara sekuler. Padahal telah nyata demokrasi adalah sistem yang tidak akan mengizinkan hal itu karena asasnya adalah sekulerisme, Sesuatu yang mustahil. sistem sekuler seperti ini tidak akan mungkin menoleransi penerapan syariah Islam secara kaffah apalagi kalau dilandasi kepada kedaulatan di tangan hukum syara’.
Penjaga-penjaga sekulerisme akan mengatakan, “Tindakan Anda bertentangan dengan konstitusi negara, ini bukan negara Islam bung!” Tidak mustahil pula, tuntutan ini akan diberangus oleh penjaga-penjaga sekulerisme dengan kejam seperti yang terjadi di Aljazair ketika FIS menang secara demokratis dan yang baru baru ini kasus penggulingan Presiden Mursi dari IM juga oleh pengkhianatan militer dibantu para cukong AS dan sekutunya padahal Mursi jelas mengatakan bahwa dia terpilih secara demokratis.
Untuk menegakkan sistem islam dalam bingkai khilafah, sebagaimana yang dicontohkan dalam perjuangan Rasulullah SAW, dua hal yang harus kita bangun yakni kesadaran umat yang harus dibentuk dan dukungan dari pihak yang memiliki kekuatan (ahlul quwwah). Kesadaran umat akan kewajiban khilafah, penerapan syariah Islam yang dibangun atas dasar akidah Islam, akan menggerakkan umat untuk berjuang dan siap berkorban menuntut tegaknya sistem islam yang haqiqi, Khilafah Islamiyah.
Kesadaran yang dipicu kemunculannya ini bukan dibangun atas dasar bujukan kesenangan, rayuan harta, atau hiburan, namun murni atas dasar akidah Islam. Akidah Islam inilah dasar ideologi yang kuat, sehingga siapapun yang mengembannya akan berjuang sungguh-sungguh, siap menghadapi tantangan, bahkan harus mati sekalipun. Kesadaran akidah Islam ini membuat para pengembannya berpikir: “Apa yang sudah saya korbankan untuk perjuangan ini. Bukan kesenangan, harta, dan jabatan apa yang sudah saya dapat dalam perjuangan ini!”
Peralihan kekuasaan (istilamul hukmi) secara syar’i akan terwujud dengan dukungan dari ahlul quwwah seperti pemimpin kabilah di masa Rasulullah SAW atau militer atau kelompok-kelompok strategis lainnya dalam kondisi sekarang. Dukungan dari ahlul quwwah ini diperoleh lewat dakwah Islam kepada mereka. Sehingga dukungan ini didasarkan pada keimanan bukan pada pragmatisme atau kecintaan kepada kekuasaan.Umat yang sadar dan ahlul quwwah yang mendukung, merupakan orang-orang yang berhasil menghilangkan salah satu kesulitan yang dihadapi dalam dakwah, yaitu sulitnya mengorbankan kehidupan dunia-harta, perdagangan, dan sejenisnya di jalan Islam dan dakwah. Seperti yang ditulis Syeikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab at Takattul al Hizby, mereka ini adalah orang yang beriman yang sadar ketika diingatkan bahwa Allah SWT telah membeli jiwa dan harta mereka dengan surga.
Ya cukup diberikan peringatan seperti itu, kemudian mereka diberikan pilihan dalam berkorban, tanpa dipaksa. Sebagaimana sikap Rasulullah SAW ketika menulis surat kepada Abdullah bin Jahsy ra ketika beliau mengutusnya menjadi pemimpin pasukan memata-matai kaum Quraisy di Nakhlah, yang terletak antara Mekkah dan Thaif. Dalam surat itu Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah sekali-kali engkau memaksa seseorang dari sahabat-sahabatmu untuk berjalan bersamamu. Laksanakanlah perintahku bersama orang-orang yang bersedia mengikutimu!” (Novrand al Fatih)










0 komentar:
Posting Komentar