TEGAKKAN SYARIAH DAN KHILAFAH

Gema Pembebasan Unsri/ Bersatu, Bergerak, Tegakkan Ideologi Islam

.

.
Tampilkan postingan dengan label thariqoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label thariqoh. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Januari 2014

KISAH NYATA ‘BERJUANG’ DI PARLEMEN



Ini adalah makalah Dr. Ahmad Ibrahim Khidhr yang disebar dalam edisi ke-66 dalam Majalah Al Bayan yang diterbitkan oleh Al Muntada Al Islami di London.

"Saya tidak pernah menduga bahwa apa yang telah Allah tetapkan di dalam Kitab-Nya dan lewat lisan Rasul-Nya saw. harus membutuhkan persetujuan hamba-hamba Allah. Akan tetapi saya dikejutkan bahwa firman Ar Rabb Yang Maha Tinggi itu senantiasa berada di dalam mushaf –tetap memiliki kesucian di hati-hati kami– sampai hamba-hamba Allah di parlemen menyetujui untuk menjadikan firman Allah itu sebagai undang-undang.

Bila ketetapan hamba-hamba Allah di parlemen itu berselisih tentang hukum Allah di dalam Alquran maka sesungguhnya keputusan hamba-hamba Allah itu akan menjadi undang-undang yang dijadikan acuan dalam lembaga yudikatif yang penerapannya mendapat jaminan dari lembaga eksekutif, meskipun itu bertentangan dengan Alquran dan Assunnah.

Dan bukti atas hal itu adalah bahwa Allah SWT telah mengharamkan khamr. Akan tetapi parlemen justru mengizinkannya/melegalkannya, dan Allah juga telah memerintahkan penegakkan hudud, akan tetapi parlemen menggugurkannya. Hasil yang ada sesuai dengan contoh-contoh itu adalah bahwa apa yang ditetapkan oleh parlemen telah menjadi qanun (undang-undang) meskipun itu bersebrangan dengan Islam."

Kalimat di atas adalah kesimpulan salah seorang ulama Islam yang pernah duduk di kursi parlemen sebagai wakil rakyat selama delapan tahun.

Anggota dewan yang 'alim ini dahulu telah merasakan akan pentingnya ceramah di atas mimbar-mimbar, dan pentingnya menulis di koran-koran. Setelah lama dia hidup menjalani metode-metode itu (yaitu menulis dan ceramah), dia semakin yakin akan pengaruh hasil yang dicapainya. Akan tetapi dia merasakan bahwa sekedar menulis dan ceramah saja tidak bisa menghasilkan perubahan yang konkret/riil dalam undang-undang dan pengaruh yang berkesinambungan dalam kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Maka akhirnya dia mencalonkan dirinya untuk menjadi anggota parlemen dalam rangka mencari metode baru untuk tujuan meninggikan kalimat Allah SWT dengan pemberlakuan/penerapan syariat Islamiyyah, ini untuk menyelamatkan hamba-hamba Allah dari kesesatan, dan melepaskan mereka dari kebatilan, serta merangkulnya ke dalam haribaan Islam. Jadi, sang ‘alim ini mengubah metodenya, yang semula hanya melalui tulisan dan ceramah, kini berjuang di parlemen.

Akhirnya sang 'alim ini berhasil menjadi anggota parlemen setelah megikuti pemilu dengan jargon “Berikan suaramu kepadaku agar kami bisa membereskan dunia ini dengan agama”. Dan orang-orang pun memberikan suara mereka kepadanya karena merasa percaya terhadapnya meskipun banyaknya cara-cara pemalsuan, dan manipulasi dalam pemilu-pemilu itu. Maka keanggotaan sang 'alim ini terus berlangsung berturut-turut selam dua masa jabatan, kemudian setelah masa itu dia berkata: Sesungguhnya suara Islam itu sangatlah sulit mendapatkan gemanya di dua masa/priode ini.

Sang 'alim ini suatu hari pergi menuju salah satu kantor kamtib untuk menyelesaikan kepentingan-kepentingan masyarakat. Kemudian dia dikagetkan bahwa di kantor rehabilitas moral ada tiga puluh wanita yang duduk di atas lantai. Maka dia bertanyam kepada para petugas: Apa kesalahan mereka? Maka seorang petugas menjawab kepadanya: Sesungguhnya mereka itu adalah wanita-wanita jalang (PSK)," maka si 'alim bertanya lagi: Dan mana para laki-laki hidung belangnya? Karena itu adalah kriminal yang tidak mungkin dilakukan kecuali antara laki-laki pezina dengan wanita pezina," maka si petugas memberitahukannya bahwa si laki-laki pezina bagi mereka adalah hanyalah sekedar saksi bahwa dia telah melakukan zina dengan wanita ini dan dia telah memberinya bayaran atas hal itu, kemudian dia (si wanita) dikenakan hukuman, bukan karena dia telah berzina, akan tetapi karena dia telah meminta upah. Ternyata orang yang mengaku bahwa dirinya berzina telah berubah menjadi saksi atas si wanita, dan undang-undang tidak menoleh kepada pengakuan dia akan zina itu.

Sang anggota dewan yang 'alim ini berang, marah karena Allah, dan memarahi para petugas. Tetapi si petugas berkata kepadanya dengan santainya: Kami hanya melaksanakan undang-undang yang kalian tetapkan di parlemen.

Akhirnya si wakil yang 'alim ini mengetahui bahwa meskipun banyaknya orang yang menyuarakan penerapan syariat, dan meskipun itu didukung oleh Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya, maka sesungguhnya harapan-harapan akan penegakkan syariat itu tidak mungkin terealisasi kecuali lewat jalur parlemen yang mereka namakan kekuasaan legislatif.

Dan dikarenakan badan yudikatif itu tidak memutuskan kecuali dengan undang-undang yang bersumber dari parlemen, serta karena kekuasaan eksekutif tidak akan bergerak untuk melindungi Alquran dan Assunnah dan tidak pula bergerak melindungi Islam kecuali dalam batas kesucian apa yang telah diakui oleh parlemen, maka sang 'alim ini meyakini bahwa mencapai tujuan ini adalah sangat mungkin, bila para anggota perlemen mengetahui bahwa ini adalah firman Allah, sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, dan hukum Islam yang wajib diterapkan.

Berangkatlah sang anggota dewan yang 'alim ini. Kemudian dia mengajukan program penetapan undang-undang untuk menegakkan hudud, yang meliputi program penetapan undang-undang untuk mengharamkan riba, program penetapan undang-undang untuk menertibkan sarana-sarana informasi agar sesuai dengan hukum-hukum Allah, program penetapan undang-undang untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan dan tidak terang-terangan melakukan pembatal shaum di siangnya, program penetapan undang-undang untuk membersihkan pantai-pantai wisata dari hal-hal porno/cabul/keji/dan lain-lain, serta program-program Islamiyah lainnya. Program-program ini di samping ditandatangani olehnya, juga ikut ditandatangani juga sejumlah anggota parlemen.

Suatu ketika anggota dewan yang 'alim ini berangkat untuk menunaikan umrah, dan disertai sebagian anggota parlemen itu. Di sisi Hajar Aswad mereka berjanji kepada Allah untuk selalu memperjuangkan syariat Allah di parlemen. Kemudian mereka naik pesawat menuju Al Madinah Al Munawwarah, dan di sana juga mereka saling berjanji setia untuk menyuarakan suara-suara mereka demi membela syariat Allah bukan membela partai-partainya.

Ternyata setelah mereka pulang dari umrah, mereka mendapati bahwa berbagai pelanggaran syariat telah dilegalkan oleh penguasa.

Sang anggota dewan yang 'alim ini menyalahkan ketiga lembaga itu (eksekutif, yudikatif, dan eksekutif) atas pelegalan hal-hal yang diharamkan dan penyimpangan terhadap syari'at. Dia mengancam Menteri Keadilan bahwa dia akan menggunakan hak interpelasinya terhadapnya, karena si menteri tidak menyerahkan apa yang telah diselesaikan berupa undang-undang pemberlakuan syari'at Islam.

Dan si menteri itu tidak memenuhi apa yang diminta oleh sang anggota dewan tersebut, maka dia menginterpelasi sang menteri itu –Interpelasi dalam kamus parlemen adalah mengharuskan pejabat yang dimintai keterangan untuk menjawab apa yang diajukan oleh anggota parlemen selama keanggotaan si menteri itu belum gugur atau si menteri yang diinterpelasi belum keluar dari jabatan kementerian– dan si anggota dewan itu terus saja menginterpelasi si menteri dan celakanya pemerintah pun justru mendukung menterinya dan bersikeras berusaha untuk menggugurkan interpelasi itu.

Pada saat runcingnya hak interpelasi si anggota dewan itu, maka pemerintah merombak kabinetnya dan tidak ada yang diberhentikan dari jabatan menteri kecuali Menteri Keadilan itu. Jadi dia dicopot dari jabatannya supaya hak interpelasi itu itu menjadi gugur. Dan perlakuan ini sering berulang-ulang sehingga menjadi kaidah yang jitu bagi anggota kabinet dan eksekutif saat berhadapan dengan parlemen.

Si anggota dewan itu kembali bertanya-tanya kepada para anggota dewan lain seraya berkata: Sesungguhnya proyek-proyek undang-undang Islam itu telah disimpan di laci-laci panitia, sedangkan kalian telah berjanji kepada Allah di Al Haramain untuk menjadikan suara-suara kalian ini bagi Allah dan Rasul-Nya.

Dan si anggota dewan itu meminta mereka agar menandatangani untuk menuntut pemberlakuan secepatnya syariat Islam, maka mereka pun memenuhi permintaannya dan menandatangani apa yang dipinta oleh sang anggota dewan tersebut, kemudian sang anggota dewan yang 'alim ini menyimpan berkas persetujuan tersebut di sekretariat parlemen.

Dia meminta atas nama semua anggota dewan agar memperhatikan undang-undang syariat Allah. Maka ketua parlemen pun bangkit dan menuntut atas nama semua anggota dewan agar kembali memperhatikan undang-undang penerapan syariat Allah, dan dia berkata: Sesungguhnya pemerintah ini memiliki semangat yang sama dengan kalian untuk membela Islam, akan tetapi kami meminta dari anda-anda kesempatan untuk melakukan lobi-lobi politik. Tetapi permintaannya dimentahkan kembali oleh pemerintah (eksekutif), dan anggota dewan yang lain. Teman-temannya yang dulu menandatangani persetujuan itu pun, telah terbeli dan akhirnya berbalik arah dan pendapatnya pun berpihak pada eksekutif.

Maka keterputusasaan telah meliputi diri sang anggota yang 'alim itu, karena ketidakberhasilan usaha-usahanya dalam rangka menegakkan syariat bersama-sama dengan para anggota yang telah dia ajak kemudian mereka menyetujuinya, terus setelah itu mereka justru berpaling.

Akan tetapi dia suatu hari dikejutkan dengan satu usulan dari ketua parlemen untuk menyepakati dibentuknya panitia umum dalam rangka membicarakan kembali undang-undang berdasarkan syariat Islam. Setelah diselidiki ternyata jelas tujuan sebenarnya, dia mendapati bahwa keputusan pemerintah yang tiba-tiba ini tidak lain untuk menutupi kebobrokan maha besar yang telah mencoreng negeri, dan pemerintah ini tidak mengambil keputusan untuk kepentingan Islam. Jadi hanya memanfaatkan Islam saja.

Dan sang anggota dewan itu tetap menyambut rencana ini meskipun dia mengetahui tujuan sebenarnya. Panitia pun berkumpul, akan tetapi si anggota dewan merasakan ketidakseriusan pemerintah terhadap penerapan syariat Allah, karena kalau seandainya pemerintah memang menginginkan ridha Allah, tentu di sana ada hal-hal yang tidak membutuhkan proses-proses. Penutupan pabrik-pabrik khamr mungkin dilakukan dengan satu goresan pena, dan penutupan diskotik dan bar-bar bisa dengan satu goresan pena pula. Tetapi, kelihatan sekali. ‘keseriusan’ para anggota dewan itu hanya sebagai pembangun opini publik, agar seolah-olah pemerintah serius dengan syariat Islam.

Adanya fenomena-fenomena yang menunjukan bahwa di balik itu ada tujuan sebenarnya, yang semuanya memberikan pengaruh dalam jiwa sang anggota dewan yang membentuk kesimpulannya, yaitu: Bahwa syariat Allah tidak akan terealisasi selama-lamanya lewat tangan-tangan anggota parlemen.

Kemudian dia pun berucap:
Sesungguhnya meskipun saya diberi kemampuan menyampaikan hujjah-hujjah, dan meskipun sikap saya ini berlandaskan Kitab dan Sunnah, maka sesungguhnya di antara aib parlemen dan tanggung jawabnya yang jelas nista adalah bahwa demokrasi itu menjadikan keputusan itu ada di tangan mayoritas secara mutlak dengan pasti.

Sang anggota dewan mulai merasakan bahwa ada langkah dan usaha-usaha dari pemerintah, ketua parlemen dan partai-partai mayoritas untuk mempersempit geraknya. Dan ketua parlemen pun mulai melawan usaha-usahanya, dan menuduhnya bahwa dia menghambat pekerjaan-pekerjaan panitia, akan tetapi dia terus mengerahkan usaha dan kemempuannya untuk menerapkan syariat Islam.

Dia mengajukan banyak pertanyaan yang belum dicantumkan dalam jadwal-jadwal panitia, dan dia juga bangkit menuntut banyak permintaan untuk merubah jadwal, akan tetapi dia mendapati semua itu sudah dikubur dan tidak ada lagi wujudnya.

Kemudian dia kembali menggunakan hak interpelasinya. Dia menginterpelasi menteri-menteri pemerintahan tentang penutupan yang dilakukan negara terhadap lembaga pengadilan syariah dan wakaf, lembaga-lembaga pendidikan agama, pondok-pondok Tahfizhul Quran, dan tentang tindakannya terhadap kurikulum-kurikulum pendidikan di universitas-universitas agama dengan dalih pengembangannya, dan tentang tekanannya terhadap masjid-masjid.

Kebijakan ini dilakukan pemerintah dengan cara mengeluarkan keputusan yang tidak membolehkan seorang pun (meskipun dia itu adalah syaikh) untuk masuk tempat ibadah dan menyinggung persoalan-persoalan politik dan undang-undang, dan siapa pun yang melakukannya maka dia ditahan dan dikenakan denda, dan bila dia melawan maka denda dilipatgandakan dan dipenjara.

Pertama, sang anggota dewan yang 'alim ini juga menginterpelasi menteri pariwisata, karena para siswa sekolah perhotelan dipaksa harus mencicipi khamr, mereka menolak dan terus diberhentikan dari sekolah.

Kedua, dia juga menginterpelasi menteri penerangan menuntut dibersihkannya sarana-sarana informasi dari gambar-gambar porno yang menghancurkan tatanan moral dan akhlak serta kesucian negeri.

Ketiga, interpelasi juga ditujukan kepada menteri perhubungan tentang fenomena buruk dan tindakan tidak maksimal akan sarana dan birokrasi di negeri tersebut.

Tetapi setelah berkali-kali interpelasi itu tidak dihiraukan, maka pada akhirnya sang anggota dewan yang 'alim itu berdiri ke podium dan berkata kepada para wakil di parlemen:

"Wahai hadirin sekalian, saya bukanlah penyembah jabatan,
dan saya juga tidak menginginkan kursi ini karena kedudukannya
Sungguh jargon saya dahulu adalah
berikan suaramu kepadaku untuk kami benahi dunia ini dengan agama,
dan dahulu saya mengira bahwa cukup untuk mencapai tujuan ini
dengan mengajukan proyek-proyek undang-undang Islami,
akan tetapi telah nampak jelas bagi saya bahwa majelis kita ini tidak memandang hukum Allah kecuali lewat hawa nafsu kepartaian, dan mana mungkin hawa nafsu itu memperkenankan agar kalimat Allah itu adalah yang paling tinggi…
Saya telah mendapatkan bahwa jalan saya untuk menuju tujuan itu telah/dan selalu tertutup di antara kalian, oleh sebab itu saya mengumumkan pengunduran diri saya dari parlemen ini tanpa ada penyesalan dan rasa sayang akan hilangnya keanggotan saya ini."

Dan pulanglah sang anggota dewan yang 'alim ini ke rumahnya pada bulan April tahun 1981, dan majelis pun ditutup.

Sang anggota dewan yang 'alim ini telah meninggalkan parlemen itu, kemudian beberapa tahun berikutnya dia pergi meninggalkan dunia yang fana ini, dan parlemen pun selalu tetap memutuskan, menetapkan hukum, dan melaksanakan dengan selain apa yang Allah turunkan.

Namun sayang, di sini sang penulis buku tidak mencantumkan nama dan dari parlemen mana ‘anggota dewan’ itu berasal. Namun demikian, kita cukup mendapatkan pelajaran bahwa memperjuangkan Islam dengan jalan parlemen adalah suatu kesia-siaan.

Disarikan dari buku: Ad Dimuqrathiyyah Diini, karya Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisi

Minggu, 19 Januari 2014

CARA MENGUKUR METODE DAKWAH KITA (APAKAH SUDAH SESUAI METODE DAKWAH RASULULLAH SAW. ATAUKAH BELUM SESUAI ?



Bagaimana cara mengukur aktivitas dakwah kita, apakah sudah sesuai dengan manhaj dakwah Rasulullah saw. ataukah belum?

Caranya tidak lain adalah mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah saw. ketika beliau menegakkan Islam di Madinah. Jika kita benar-benar meneladani aktivitas-aktivitas beliau ketika berdakwah niscaya kita pun akan menjumpai berbagai macam ‘pemandangan’ sebagaimana yang dijumpai Rasulullah saw ketika berdakwah. Kita juga akan mendapati berbagai peristiwa sebagaimana berbagai peristiwa yang pernah dialami Rasulullah saw. dalam upayanya mendakwahkan Islam. Oleh karena itu, ketika kita sudah menetapkan manhaj dakwah Rasulullah sebagai manhaj dakwah kita, maka apa yang akan dialami Rasulullah dan apa yang dilihat Rasulullah tentu akan kita lihat pula. Tetapi jika kita mengaku mengikuti manhaj dakwah Rasulullah saw. namun pemandangan yang kita jumpai berbeda dan berlawanan dengan pemandangan yang dijumpai Rasulullah saw., maka bisa dipastikan bahwa jalan yang kita tempuh bukanlah jalan yang ditempuh Rasulullah saw.

Saya akan membuat satu permisalan bagaimana menyusuri sebuah alur perjalanan agar perjalanan kita sama persis seperti alur perjalanan orang yang akan kita ikuti. Misalnya, kita mau pergi ke Makkah untuk naik haji atau umrah. Saat itu kita ingin mengikuti jalan yang ditempuh Pak Ahmad. Jika kita benar-benar mengikuti dan menyusuri jalan yang ditempuh Pak Ahmad, maka niscaya kita akan mendapati berbagai pengalaman dan pemandangan sebagaimana pengalaman dan pemandangan yang didapati Pak Ahmad. Misalnya, Pak Ahmad pergi haji dengan Shafa Karima Tour. Pak Ahmad berangkat ke Makkah dari Bandara Soekarno-Hatta. Di sana ada bandara internasional yang besar, dan di bandara itu Pak Ahmad melihat hotel-hotel serta berbagai penginapan. Pak Ahmad pergi ke Makkah dengan pesawat Mandala Airlines. Dari maskapai tersebut, Pak Ahmad juga berbagai pelayanan-pelayanan yang memadai.

Jika kita memang benar-benar mengikuti dan menyusuri jalan yang ditempuh Pak Ahmad, maka kita pun akan menjumpai berbagai pemandangan dan pengalaman sebagaimana yang dijumpai Pak Ahmad. Kita pergi haji harus dengan Shafa Karima Tour, bukan dengan Darul Safar Tour atau Mulya Syifa’ Tour, atau yang lainnya. Kita juga harus pergi ke Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, bukan bandara Adi Sumarmo di Solo, bukan bandara Adi Sucipto di Yogyakarta, bukan bandara Polonia di Medan, bukan bandara Husein Sastranegara di Jawa Barat, atau bandara lain selain Soekarno-Hatta. Dengan begitu kita juga akan mendapati pemandangan sebagaimana pemandangan yang dijumpai Pak Ahmad, misalnya di bandara, kita melihat hotel-hotel dan berbagai macam penginapan. Sama persis seperti yang dijumpai Pak Ahmad. Sebab pemandangan di Bandara Soekarno-Hatta berbeda dengan pemandangan di bandara Adi Sumarmo, bandara Adi Sucipto, bandara Polonia, bandara Husein Sastranegara, atau bandara lainnya.

Selain itu kita juga harus memakai maskapai Mandala Airlines, bukan Simpati, Qantas, atau Garuda Indonesia. Di sana kita juga akan mendapatkan berbagai pelayanan-pelayanan yang memadai seperti yang dirasakan Pak Ahmad. Sekalipun saat itu, Anda sedang tidak bersama Pak Ahmad.

Tetapi jika Anda melenceng sedikit saja dari jalan yang dilalui Pak Ahmad, maka Anda tidak akan menjumpai pemandangan dan pengalaman seperti yang dijumpai Pak Ahmad. Misalnya, Anda memakai Maskapai Garuda Indonesia. Ini sudah berbeda. Pasti yang Anda jumpai, juga akan berbeda dengan yang dijumpai Pak Ahmad. Atau Anda tidak memakai biro haji Shafa Karima, tetapi memakai biro lain seperti Darul Safar Tour, atau Mulya Syifa’ Tour, atau yang lain. Pasti pelayanan yang Anda dapatkan juga tidak sama seperti yang dirasakan Pak Ahmad. Sehingga, dengan sedikit saja kita melenceng dari perjalanan Pak Ahmad, pasti kita akan mendapati berbagai pengalaman dan pemandangan yang berbeda, sekali pun Anda juga akan tetap sampai ke Makkah dan melihat Kakbah. Tetapi sekali lagi, Anda tidak melalui jalan yang dilalui Pak Ahmad.

Dengan analogi tersebut, maka jelaslah sudah bahwa salah satu indikasi kesesuaian manhaj dakwah kita dengan dakwah Rasulullah saw. adalah apa-apa yang bisa kita indera atau yang bisa kita lihat, kita dengar, dan kita rasakan. 

Jika kita benar-benar mengikuti metode Rasulullah saw. dalam mencapai kejayaan dan kemuliaan Islam dan kaum muslimin, maka kita pasti akan mendapati berbagai pengalaman dan pemandangan sebagaimana yang dialami dan didapati Rasulullah saw., sama persis dengan analogi tentang ‘mengikuti Pak Ahmad’ di atas.

Misalnya, Rasulullah saw. berdakwah dengan terang-terangan tanpa sedikit pun ada maksud menyembunyikan sesuatu pun, maka kita pun harus melakukannya pula. Kita tidak boleh bermanis muka dengan masyarakat dengan alasan takut ditolak. Kita harus seperti Rasulullah, tegas dan terang-terangan. Sekali pun masyarakat akan banyak menentang kita. Tidak masalah. Mengapa? Sebab, masyarakat Makkah pada waktu itu juga menentang dakwah Rasul. Jadi, jika dakwah kita ditentang masyarakat, itu adalah suatu keniscayaan dalam berdakwah.

Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islam dalam bab Kaifiyah Da'wah menyebutkan ada tiga konsekuensi dari dakwah, yaitu diterima, ditolak, atau dibiarkan saja. Kesimpulan ini diambil dari fakta dakwah Rasulullah saw., yaitu bahwa dalam berdakwah secara terang-terangan, kadang-kadang Rasulullah diterima, kadang-kadang ditolak, dan kadang-kadang dibiarkan saja (tidak dipedulikan). Inilah jalan dakwah Rasulullah, yaitu terang-terangan dalam berdakwah, tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat. Tidak bermanis muka dengan alasan takut ditolak masyarakat.

Kemudian, Rasulullah saw. dan para sahabatnya, membongkar kebobrokan sistem jahiliyah Makkah, dan menghinakan tuhan-tuhan mereka, sehingga Rasulullah pun mendapatkan berbagai halangan dan perlawanan fisik yang keras. Jika kita mengikuti metode dakwah Rasulullah dengan benar, maka kita pun harus membongkar kebobrokan sistem jahiliyah modern yang saat ini diterapkan. Sekali pun kita juga mendapati berbagai hambatan dan perlawanan. Sama persis, seperti yang dialami Rasulullah saw. Kita harus membongkar keburukan sistem demokrasi, sistem kapitalis ribawi, sistem liberalis, dan sebagainya. Semua dibongkar keburukannya dengan tujuan agar orang tidak lagi percaya dengan paham-paham tersebut.

Sama persis dengan yang dilakukan Amar. Ketika dia menjelekkan paham jahiliyah dan menjatuhkan berhala yang disembah kedua orang tuanya (Yasir dan Sumayyah), maka Amar pun dimarahi habis-habisan oleh kedua orang tuanya. Tetapi karena kesabaran Amar dan kecerdasan Amar, maka Yasir dan Sumayyah pun sadar hingga akhirnya keduanya memilih pemahaman baru yang dibawa Amar. Sekali pun akibatnya adalah Yasir dan Sumayyah syahid di tangan kafir Quraisy.

Kita pun harus demikian, sekali pun ketika kita berdakwah kita terus menerus ditolak karena kita telah menghinakan berbagai paham-paham kufur yang dianut masyarakat. Sekali lagi, kita tidak boleh berputus asa.

Rasulullah saw. juga berdakwah dengan pemikiran, melawan pemikiran-pemikiran kufur. Sehingga beliau pun akhirnya harus menghadapi berbagai macam fitnah, mulai dari difitnah sebagai tukang sihir, pendusta, tukang pemutus hubungan nasab, dan sebagainya. Jika kita mengikuti Rasulullah saw. dalam berdakwah, niscaya kita pun akan menjumpai pemandangan yang sama. Kita pun akan terkena berbagai macam fitnah keji dari orang-orang yang tidak menyukai kita. Jadi, janganlah kita takut celaan orang-orang yang mencela. Ingat, ini hanyalah salah satu konsekuensi dalam berdakwah.

Jika kita melihat Rasulullah saw. tidak pernah mendirikan laskar-laskar dalam berdakwah. Sekali pun Rasulullah saw. disiksa dan dizalimi secara fisik. Maka kita pun demikian. Kita tidak perlu membuat-buat laskar-laskar untuk mengantisipasi perlawanan fisik. Tidak perlu, sebab Rasulullah saw. juga tidak melakukannya. Rasulullah berdakwah tetap dengan pemikiran, sekali pun gerakan dakwah Rasulullah diserang secara fisik oleh orang-orang kafir.

Rasulullah saw. berdakwah dengan membentuk kelompok dakwah. Maka kita pun saat ini hendaknya bergabung dalam sebuah kelompok dakwah yang menyeru dalam sebuah aktivitas untuk menuju cita-cita besar, sama persis seperti yang dicita-citakan Rasulullah, yaitu tegaknya Islam. Kelompok dakwah Rasulullah adalah sebuah gerakan politik, bukan gerakan sosial, bukan gerakan akhlaqiyah, bukan lembaga pendidikan, bukan sekolahan, atau yang lainnya. Tetapi sebuah gerakan politik.

Rasulullah saw. berjuang dengan jalur politik. Maka kita pun juga harus berjuang dalam bidang politik sebagaimana jalan yang ditempuh Rasulullah saw. Beliau berdakwah tidak semata-mata menegakkan tauhid dalam diri tiap-tiap orang Makkah. Tetapi beliau berupaya sekuat tenaga meraih kekuasaan untuk bisa menegakkan Islam. Untuk itulah beliau mencari nushrah (pertolongan) dari para ahlul quwwah yang memiliki kekuatan. Beliau mendakwahi para pemilik kekuatan untuk bisa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan mau dipimpin oleh Rasulullah saw. Beliau telah mendakwahi Bani Kalb, Bani Hanifah, Bani Tsaqif, Bani Amr bin Sha’sha’ah, Bani Aus, Bani Khazraj, dan bani-bani lainnya di tanah Arab.

Rasulullah berjuang juga tidak terlibat dalam sistem kufur. Bahkan ketika beliau diajak berkompromi dan berkoalisi, maka beliau pun menolak. Hal yang sama juga harus kita lakukan. Kita tidak boleh berkompromi dengan sistem kufur yang ada dan menolak segala bentuk upaya kompromi atau koalisi. Ingat, Rasulullah saw. tidak pernah terbeli. Maka kita pun tidak boleh terbeli. Suatu saat, ketika orang kafir Quraisy merasa kewalahan menghadapi gerakan dakwah Rasulullah, mereka pun mendatangi Abu Thalib untuk memohon kepada Rasulullah agar Muhammad menghentikan laju dakwahnya. Sebagai imbalannya, mereka akan mengangkat Rasulullah menjadi pemimpin, memberikan harta, dan wanita. Tetapi Rasulullah menolak. Rasulullah hanya menerima kepemimpinan atas dasar Islam, bukan atas dasar selain Islam. Kita pun harus demikian. Sekali pun kita diiming-imingi berbagai kedudukan, harta, dan kekuasaan, maka kita pun tidak boleh terbeli.

Dalam berdakwah, Rasulullah saw. senantiasa mendekatkan diri kepada Allah untuk semakin dekatnya pertolongan Allah, maka kita pun harus menirunya. Kita harus meningkatkan ketakwaan dalam diri kita agar kita bisa mendekatkan diri pada Allah. Kita bisa mengadakan training internal dalam diri aktivis gerakan dakwah, kita bisa mengadakan mabit (malam bina takwa), dan lain sebagainya. Kedekatan kita kepada Allah, tentu akan berpengaruh pada datangnya nashrullah (pertolongan Allah).

Rasulullah tidak menjadikan akhlak sebagai metode berdakwah. Sebab, berakhlaknya Rasulullah saw. bukan lantaran agar orang masuk Islam. Tetapi, karena Rasulullah saw. memang ‘hanya’ melaksanakan perintah Allah untuk selalu berakhlak baik kepada setiap orang, bukan sebagai metode. Kalau pun ada orang kafir Quraisy yang masuk Islam karena keluhuran akhlak beliau, itu karena Allah telah memberikan hidayah kepadanya, dan bukan lantaran Rasulullah menjadikannya metode berdakwah. Kita pun demikian. Kita menjadi pengemban dakwah hendaknya menghiasi diri kita dengan akhlakul karimah sebagai bentuk pelaksanaan atas seruan Islam, bukan semata-mata sebagai cara agar orang masuk dalam gerakan dakwah kita.

Rasulullah saw. melakukan pembinaan secara jama’iyah untuk menjelaskan keburukan sistem jahiliyah dan menjelaskan kebaikan sistem Islam di hadapan banyak orang, seperti pada keluarga beliau. Maka kita pun melakukannya. Kita adakan berbagai macam daurah, seminar, training, diskusi publik, Halqah Islam dan Peradaban, muktamar-muktamar, dan berbagai konferensi.

Rasulullah saw. memiliki maktab yang digunakan sebagai tempat-tempat pertemuan para sahabat, yaitu di Darul Arqam. Maka kita pun demikian, keberadaan maktab memang penting sebagai pusat pertemuan para aktivis gerakan dakwah.

Rasulullah saw. juga melakukan pembinaan instensif kepada para sahabat sebagai modal untuk berdakwah. Demikian pula kita. Kita harus selalu aktif mengikuti halqah-halqah yang diadakan gerakan dakwah sebagai bentuk penguatan dalam diri aktivis sebagai modal untuk berdakwah dan mengajak orang lain bergabung dalam jamaah dakwah tersebut.

Rasulullah saw. dan para sahabat melakukan kontak-kontak dengan masyarakat sebagai bentuk dari aktivitas dakwah. Sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar Ash Shidiq kepada orang-orang Quraisy seperti Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan yang lainnya. Maka kita pun harus sama melakukannya. Kita harus kontak dengan banyak orang, sebagai bentuk realisasi kewajiban dakwah.

Rasulullah saw. mengontak tokoh-tokoh yang memiliki kekuatan (ahlul quwwah) untuk dimintai pertolongan untuk menolong dakwah Rasulullah saw. Misalnya Rasulullah saw. mengontak Bani Tsaqif, Bani Syaiban bin Tsa’labah, Bani Amr bin Sha’sha’ah, Bani Bakar bin Wail, Bani Kindah, Bani Kalb, Bani Hanifah, serta Bani Aus dan Khazraj. Kita pun demikian pula. Kita juga harus melakukan thalabun nushrah (mencari pertolongan) kepada para pemilik kekuatan. Jika Rasulullah menolak Bani Amr bin Sha’sha’ah karena mereka mengajukan syarat, maka kita pun harus menolak ketika ada ahlul quwwah yang meminta syarat tertentu kepada kita.

Demikianlah. Dakwah Rasulullah telah memiliki metode yang khas. Dakwah Rasulullah telah mampu membangkitkan umat. Kita pun, insya Allah (jika memang mengikuti metode Rasulullah saw.) akan bisa pula membangkitkan umat.

Sedikit saja kita melenceng dari metode dakwah Rasulullah saw., maka tidak bisa dikatakan kita mengikuti jalan sebagaimana jalan yang ditempuh Rasulullah saw. Oleh karena itu, jika kita memang mengaku mengikuti metode Rasulullah saw., maka kita pasti akan menjumpai hal-hal sebagaimana yang dialami Rasulullah. Jika yang kita jumpai berlawanan dengan apa yang dijumpai Rasulullah saw., bisa dipastikan jalan yang kita lalui, bukanlah jalan yang dilalui Rasulullah saw. Sekali pun endingnya, tujuannya adalah sama. [Ust. Agus Trisa]

Wallahu a'lam bish shawab.

Komentar Sahabat

Download Ebook Pemikiran Gratis

.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

JOIN WITH US

JOIN WITH US

SEKRETARIAT

SEKRETARIAT