TEGAKKAN SYARIAH DAN KHILAFAH

Gema Pembebasan Unsri/ Bersatu, Bergerak, Tegakkan Ideologi Islam

.

.
Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Desember 2014

Masuk Parlemen Agar Parlemen Tidak Dikuasai Oleh Musuh-Musuh Islam?

Mereka menyatakan bahwa, jika kaum muslim tidak berhasil menguasai parlemen, atau jika parlemen dikuasai oleh musuh-musuh Islam, akan membahayakan eksistensi Islam dan kaum muslim. 
Sebab, parlemen merupakan lembaga yang akan memproduk aturan-aturan yang akan diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Jika parlemen dikuasai oleh orang-orang kafir, tentu pranata yang diterapkan akan merugikan umat Islam. Padahal, menghilangkan bahaya bagi kaum muslim merupakan kewajiban. 

Mereka mengetengahkan kaedah fiqh yang sangat masyhur, “Al-dlarar yuzaalu” [bahaya harus dihilangkan], dan “ al-Ashl fi al-madlaari al-tahriim” [hukum asal dari bahaya adalah haram]

Bantahan Atas Argumentasi
Argumentasi tersebut tertolak berdasarkan kenyataan-kenyataan berikut ini.

1. fakta sekarang justru menunjukkan, bahwa parlemen yang ada di negeri ini dikuasai oleh mayoritas muslim. Sayangnya, meskipun anggota yang duduk di keanggotaan parlemen adalah mayoritas muslim, namun aturan-aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat tidak banyak mengalami perubahan. Sistem pemerintahan, pendidikan, ekonomi, peradilan, maupun hubungan luar negeri, dan sistem-sistem kemasyarakatan yang lain tetap saja mengacu kepada hukum-hukum kufur. Pernyataan bahwa kalau kita tidak masuk parlemen, maka parlemen akan dikuasai oleh orang kafir, ternyata tidak terbukti. Sebab, justru yang duduk di parlemen adalah mayoritas kaum muslim, bukan non muslim.

Sesungguhnya, keterlibatan kaum muslim dalam pesta demokrasi kufur ini merupakan bentuk jebakan politik (political trap) kaum kafir terhadap kaum muslim. Dengan kata lain, keterlibatan kaum muslim dalam parlemen tanpa sadar justru menunjukkan bahwa mereka telah merelakan dirinya dikuasai oleh scenario kaum kafir. Sebab, mekanisme dan syarat-syarat pemilu telah mereka desain untuk melanggengkan sistem pemerintahan demokratik-sekuleristik yang sangat bertentangan dengan syari’at Islam.

Untuk itu, keterlibatan kaum muslim dalam parlemen dan pemilu secara tidak sadar justru telah memperkuat dan melanggengkan sistem kufur. Seandainya umat Islam tidak ikut pemilu, kemudian bergerak menegakkan kekuasaan Islam secara mandiri tanpa harus didikte kaum kafir, tentu tidak akan ada lagi yang bisa menghalangi. Fakta-fakta keterlibatan kaum kafir dalam proses pemilu dan parlemen, sudah sangatlah jelas. Hampir di setiap pemilu, mereka memberikan bantuan dana, pemantau, infrastruktur, dan panduan. Bahkan, dedengkot kaum Yahudi, Henry Kissinger harus bersusah payah datang untuk memastikan berjalan atau tidaknya pemilu di negeri ini.

Kita bisa bertanya, apakah semua hal yang dilakukan kaum kafir ini benar-benar untuk kepentingan umat Islam; atau justru untuk menghancurkan umat Islam?
Jawabnya, tentu tidak. Konsens mereka terhadap pesta demokrasi di negeri ini, dalam bentuk bantuan dan sumbangan (dana dan pikiran), bukan ditujukan untuk membantu kaum muslim menegakkan keadilan dan kesejahteraan. Akan tetapi, ini adalah upaya politik mereka untuk melanggengkan dan mengokohkan sistem sekuler dan ideologi kapitalisme.

Fakta juga menunjukkan, bahwa walaupun parlemen dikuasai oleh kaum muslim, akan tetapi, aturan yang ada di negeri ini tetap tidak Islamiy. Sebab, para anggota parlemen dipaksa untuk berfikir dan menelorkan aturan sejalan dengan aturan-aturan sekuleristik yang bertentangan dengan syariah. Bahaya parlemen tidak muncul dari apakah parlemen dikuasai oleh orang kafir atau tidak, akan tetapi, muncul dari sistem parlemen itu sendiri. Sistem parlemen yang diterapkan di negeri ini merupakan produk dari sistem demokrasi kufur ala barat.

Siapapun yang berkecimpung di dalam parlemen, mereka dipaksa untuk tunduk dengan sistem parlemen tersebut. Dengan kata lain, siapapun yang duduk di keanggotaan parlemen harus tunduk dengan aturan-aturan yang ada di dalamnya. Atas dasar itu, walaupun mayoritas anggota parlemen adalah kaum muslim, namun selama sistem aturan yang ada di parlemen tidak berubah, maka hasilnya tetap akan sama. Parlemen yang ada di negeri ini, diatur dengan sistem aturan yang sangat bertentangan dengan syari’at Islam. Lembaga parlemen juga telah terbukti banyak mengeluarkan dan menetapkan aturan-aturan yang bertentangan dengan syari’at Islam. Ini membuktikan bahwa berkecimpung di dalamnya termasuk perbuatan yang diharamkan Allah swt.

Fakta ini juga menunjukkan, bahwa justru sistem parlemenlah yang sebenarnya menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat Islam. Sebab, dari parlemen inilah lahir pranata-pranata dan kebijakan-kebijakan yang sangat membahayakan eksistensi aqidah umat. Oleh karena itu, untuk menghilangkan bahaya ini, parlemen harus dihapuskan, bukan malah umat Islam disuruh untuk berkecimpung dan mendukung perjuangan parlementer dengan alasan menghilangkan bahaya. Sebab, bahaya paling besar justru muncul dari sistem parlemen itu sendiri, bukan dari umat yang tidak ikut parlemen dan pemilu.

Atas dasar itu, kaedah “bahaya harus dihilangkan” dan “hukum asal dari bahaya adalah haram”, justru berlaku bagi mereka yang berkecimpung di parlemen, bukan pihak yang ada di luar parlemen. Sebab, bahaya itu muncul dari parlemen, bukan dari rakyat yang tidak mendukung perjuangan masuk parlemen. Sumber bahaya adalah sistem parlemen itu sendiri, bukan dari rakyat. Untuk itu, parlemenlah yang harus dihilangkan, bukan malah menyuruh rakyat untuk mendukung perjuangan via parlemen.

Akan tetapi mereka mengajukan argumentasi lain. Mereka menyatakan, bahwa keterlibatan mereka di parlemen justru ditujukan untuk mengubah pranata-pranata yang bertentangan dengan Islam dan merugikan kaum muslim.
Pendapat ini harus ditolak.

Pertama, bagaimana kita akan mampu mengubah pranata mereka yang rusak, sementara itu dengan kerelaan kita mau mengikuti mekanisme dan aturan main mereka? 

Bukankah, ini malah menunjukkan bahwa bukan kita yang mengubah, akan tetapi kitalah yang diubah? 

Dalam logika manapun, keterlibatan individu atau institusi dalam sebuah mekanisme aturan, akan menjadikan dirinya terjebak dan tunduk patuh dengan mekanisme itu. Mekanisme pemilu dan parlemen demokratik, didesain untuk melanggengkan sistem demokrasi-sekuler itu sendiri. Lantas, bagaimana bisa dikatakan bahwa kita akan mengubah mereka, sementara itu kita mengikuti mekanisme mereka?

 Ini semua malah menunjukkan, bahwa bukan kita yang mengubah mereka, akan tetapi merekalah yang berhasil mengubah kita.

Kedua, ketika kita hendak mengubah pranata yang rusak, caranya harus syar’iyyah dan tidak boleh menghalalkan segala cara. Islam tidak memperkenankan umatnya menghalalkan segala cara dalam mewujudkan tujuan-tujuannya. “Al-ghayat laa tubarrir al-washiitah”[Tujuan tidak menghalalkan segala cara]. Seandainya anda diberi opsi, bahwa anda bisa menegakkan Islam, namun dengan syarat “menyetubuhi ibu anda sendiri”, apakah anda akan menyetubuhi ibu anda sendiri, demi untuk menerapkan syari’ah? Haramnya berkecimpung dalam sistem parlemen sudah sangat jelas dan tidak perlu takwil lagi. Sebab, syarat-syarat untuk bermain di parlemen adalah syarat-syarat yang tidak Islamiy.

Misalnya, kaum muslim tidak boleh mengubah asas dan dasar negara berdasarkan asas dan dasar partai. Sekiranya partai Islam menang, mereka tetap tidak boleh mengubah asas dan dasar negara dengan prinsip Islam. Syarat-syarat semacam ini tentu bukanlah syarat yang Islamiy. Selain itu, adanya pemilihan presiden langsung merupakan bukti yang tak terbantahkan atas haramnya ikut dalam pemilu. Sebab, presiden bukanlah kepala negara dalam Islam. Kepala negara dalam Islam adalah khalifah yang memerintah kaum muslim dengan sistem khilafah, bukan dengan sistem presidensil. Walhasil, hukum memilih pemimpin dan membentuk sistem pemerintahan yang tidak Islamiy adalah haram. Untuk itu, berkecimpung dalam parlemen maupun pemilu jelas-jelas diharamkan di dalam Islam.

Keterangan di atas juga menunjukkan, bahwa menyeru kaum muslim untuk masuk ke dalam mekanisme parlemen demokratik sama artinya telah membahayakan masa depan umat Islam.

Di sisi lain, anggapan bahwa jika kaum muslim tidak masuk parlemen akan mendapatkan madlarat adalah anggapan premature yang harus ditolak. Kenyataan justru menunjukkan sebaliknya. Parlemenlah –dengan sistem seperti sekarang ini– yang menjadi sumber bahaya bagi umat, bukan umat, maupun orang yang tidak berkecimpung dalam parlemen.

Bahkan, dalam hadits shahih disebutkan bahwa, seorang muslim wajib menjauhkan dirinya dari sistem yang bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam. Rasulullah saw bersabda:
“Akan ada pemimpin-pemimpin, yang kalian ketahui kema’rufannya (kebaikannya) dan kemungkarannya. Maka, siapa saja yang membencinya dia bebas (tidak berdosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat. Tetapi, siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)”. [HR. Muslim]
Hadits ini menuturkan dengan sangat jelas agar kaum muslim menjauhi dan berlepas diri dari pemimpin-pemimpin dan sistem aturan yang telah menampakkan kekufuran yang nyata. Siapa saja yang membenci penguasa-penguasa dan sistem aturan tersebut, dirinya akan terbebas dari siksaan Allah swt. Sebaliknya, siapa saja yang meridloi dan mendiamkan kedzaliman serta kekufuran yang dilakukan oleh penguasa maka, dirinya akan mendapatkan siksaan di sisi Allah swt.

Orang yang berpendapat bahwa, bila tidak masuk parlemen akan muncul bahaya yang sangat besar, sesungguhnya tanpa sadar telah terjebak dalam asumsi bahwa parlemen merupakan satu-satunya jalan untuk menegakkan Islam. Tanpa disadari mereka juga memberikan kesan bahwa perjuangan ekstra parlemen bukanlah perjuangan Islam. Padahal, sejarah perubahan umat manusia tidak terjadi melalui perjuangan parlemen. Revolusi Merah di Sovyet, Revolusi Iran, Revolusi Industri, Revolusi Amerika, Perancis, Italia, dan Jerman, terjadi dari luar parlemen.

2. dalil lain untuk menolak asumsi pertama ini adalah perilaku rasulullah saw. Pada saat beliau saw berada di Mekah, beliau ditawari kekuasaan, wanita, dan harta, namun dengan syarat, beliau mau melakukan kompromi dengan kaum kafir Quraisy. Namun, Rasullah saw tetap teguh dan menolak tawaran kaum musyrikin Quraisy. Rasulullah saw menolak tawaran mereka disebabkan karena tawaran tersebut bersyarat. Sedangkan syarat-syaratnya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip ‘aqidah Islam. Walhasil, apapun syaratnya, selama bertentangan dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, maka syarat tersebut harus ditolak.

Dari perilaku Rasulullah saw ini kita bisa menyimpulkan bahwa beliau saw rela menanggung resiko apapun demi menjaga kebersihan dan kesucian risalah Rabbnya. Beliau juga rela tetap berada dalam intimidasi dan ancaman untuk tetap berpegang teguh kepada petunjuk Rabbnya. Beliau tidak pernah menerima tawaran yang syaratnya bertentangan dengan ‘aqidah dan syariat Allah swt.

Meskipun hukum asal pemilu adalah mubah, akan tetapi selama syarat-syarat dan mekanisme yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan syariat Islam, maka seorang muslim tidak diperkenankan menerima ataupun kompromi dengan syarat-syarat tersebut. Resiko apapun harus ditanggung dan diterima.

Seorang muslim tidak boleh berfikir kebalikannya, yakni mengedepankan pertimbangan resiko dan menomorduakan prinsip-prinsip ajaran Islam. Lebih-lebih lagi rela melacurkan ide-ide Islam hanya untuk kekuasaan yang belum tentu didapatkannya. Tentunya, sikap seorang muslim sejati adalah konsisten dan komitmen dengan ‘aqidah dan syariat Islam. Rasulullah saw, meskipun sudah mendapatkan tawaran kekuasaan –dan jika beliau saw mengiyakan pasti beliau akan menjadi seorang penguasa—akan tetapi beliau menolak tawaran tersebut, apapun resikonya. Beliau lebih memilih untuk melawan intimidasi dan ancaman daripada menerima syarat-syarat pembesar Qurasiy.
Riwayat ini merupakan bukti yang sangat jelas bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi pemilu dan parlemen dengan syarat dan sistem seperti sekarang ini.


KEBOHONGAN PENGUSUNG DEMOKRASI.

                     

1. Dalam demokrasi ada musyawarah, sedangkan dalam Islam ada syura. Sehingga Islam membolehkan demokrasi.?

Ø  Syuro dalam Islam sangat berbeda dengan musyawarah dalam sistem demokrasi.
Ø  Syuro hanya membahas perkara-perkara yang sifatnya mubah. Dalam syuro tidak dibahas hukum-hukum yang qath’i.
 Contoh :
Zina, Riba, Mabuk, itu Haram ( dalilnya Qath’i)
Tidak boleh di musyawarahkan Seperti dalam Sistem demokrasi.
   Ã˜  Akibatnya :
Zina : Di Lokalisasi.
Riba : Di Fasilitasi
Khamr : Di Legalisasi
   Ã˜  Menyamakan satu sisi dari dua perkara yang sangat berbeda, amatlah tidak tepat.
   Ã˜  Menyamakan antara Islam dan demokrasi hanya dalam masalah musyawarah, tanpa melihat                         sisi lainnya. Seperti makna demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat. yang berhak membuat hukum             adalah rakyat. Sedangkan Islam, yang berhak membuat hukum hanyalah Allah.
   Ã˜  Jadi Janganlah Menyamakan Manusia Dengan Monyet hanya karena masing-masing memiliki                       2 tangan, atau mobil dengan becak hanya karena masing-masing memiliki roda.
   Ã˜  Itu Perbuatan Bodoh ‪#‎Ech


2. Dalam demokrasi pemilihan PRESIDEN dengan pemilu, Islam pun Bisa mengunakan Pemilu Sebagai “Sarana” memilih KHALIFAH.

   Ã˜  Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin.
   Ã˜  Hukum asal sarana adalah mubah.
   Ã˜  Namun ada kaidah ushul fiqh yang menyebutkan :
    “Sarana yang dipergunakan untuk keharaman, maka hukumnya            menjadi haram”.
   Ã˜  Pemilu yang hukum asalnya mubah, namun dipergunakan untuk melanggengkan KEKUFURAN                   DEMOKRASI (karena menganggap boleh ada pihak lain yang berhakmembuat hukum selain Allah),           maka hukum pemilu tersebut HARAM.



3. DEMOKRASI hanya Sarana (kendaraan) perkara ijtihad saja dalam dakwah.
   Ã˜  Ijtihad adalah proses menggali hukum syariat dari dalil-dalil yang bersifat zhanni dengan mencurahkan           segenap tenaga dan kemampuan hingga tidak mungkin lagi melakukan usaha lebih dari itu.
   Ã˜  Sekali lagi Bersifat Zanni Bukan Qath’i.

   Ã˜  Firman Allah :
"Sesungguhnya hukum itu milik Allah."(TQS. Yusuf : 40)
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah”
(TQS. al-An’aam 57)
   Ã˜  Ayat ini bersifat qath’i (pasti), bukan dzanni.
   Ã˜  Sehingga perkara Membuat Hukum Merupakan Hak Prerogatif Allah Semata.
   Ã˜  Dan tidak boleh ada pihak lain (selain Allah)
   Ã˜  yang berhak membuat hukum. (ini bukan lagi wilayah ijtihad).
   Ã˜  Semua Hukum Wajib Digali dan Di Adobsi dari Al Quran dan Al Hadits.



Selasa, 09 Desember 2014

Nasionalisme dalam Islam, Adakah Konsepnya ????

                           
  
Nasionalisme (paham kebangsaan) adalah paham yang meletakkan bangsa sebagai sentrum atau pusat orientasi. Hans Kohn, sebagaimana dikutip oleh Ziauddin Sardar dalam buku Rekayasa Masa Depan Islam, mendefinisikan nasionalisme sebagai: “keadaan pada individu yang dalam pikirannya merasa bahwa pengabdian paling tinggi adalah untuk bangsa dan tanah air”.

Nasionalisme adalah ide absurd. Ia muncul dari nafsu egoisme jahiliah semata. Nasionalisme adalah ikatan emosional atas dasar kesamaan suku/bangsa atau etnik, termasuk tanah air (wathaniyah). Karena itu ikatan nasionalisme dikatakan sebagai ikatan yang rendah.

Islam dengan tegas juga menolak nasionalisme. Islam mengharamkan propaganda ‘ashabiyah (fanatisme golongan) atas dasar kesukuan/kebangsaan (qawmiyah), termasuk tanah air (wathaniyah). Rasulullah saw. yang mulia bersabda,
 “Siapa saja yang menyerukan ‘ashabiyah (fanatisme golongan) tidak termasuk golongan kami (kaum Muslim).” (HR Abu Dawud).

Nasionalisme termasuk di antara seruan-seruan jahiliah. Berbangga-bangga dengan ‘ashabiyahjahiliah dikecam keras oleh Rasulullah saw.,

 “Sungguh hina kaum yang membangga-banggakan nenek moyang mereka; atau mereka itu akan menjadi lebih hina di sisi Allah daripada seekor ju’al (sejenis hewan) yang mengais-ngais sampah dengan menggunakan hidungnya.” (HR Ahmad dan ath-Thabrani).



Orang-orang yang menyerukan ‘ashabiyah dan berperang atas nama ‘ashabiyah, lalu mati, maka matinya sama dengan mati dalam keadaan jahiliah. Rasulullah saw. menyatakan,

“Siapa saja yang berperang di bawah panji kejahilan—dia marah karena ‘ashabiyah, atau menyerukan ‘ashabiyah, atau ikut menolong dalam rangka ‘ashabiyah—lalu dia mati, maka matinya adalah mati jahiliah.” (HR Muslim).

Akibat nasionalisme juga sangat buruk. Umat Islam yang kini berjumlah lebih dari 1,6 miliar terpecah ke dalam lebih dari 50 negara kecil-kecil. Umat menjadi sangat lemah, tidak mampu menjaga ’izzul Islam wal Muslimin. Mereka pun gagal membendung makar musuh-musuh Islam.

Akibatnya, penjajahan atas negeri-negeri Muslim dalam berbagai bentuknya makin kokoh; baik di lapangan ekonomi (melalui pemberian utang luar negeri dan sebagainya), di bidang politik (melalui paham sekularisme, demokrasi, HAM dan sebagainya), maupun di bidang budaya (melalui budaya Barat yang permisif)dan sebagainya.

 Akibat lainnya adalah adanya pertikaian antar negeri Muslim akibat perbedaan kepentingan dan politik devide et impera kafir penjajah; misalnya konflik Iran–Irak, Indonesia–Malaysia, Irak-Kuwait, dll. Umat Islam juga menjadi lemah dalam menghadapi musuh. Penyerbuan AS atas Irak, misalnya, berlangsung begitu saja tanpa sedikit pun bisa dicegah oleh negeri-negeri muslim.

Nasionalisme bisa memunculkan fanatisme luar biasa terhadap bangsa dan tanah airnya sehingga bisa mendorong orang untuk rela berjuang bagi tanah air dan bangsanya itu. Ini wajar belaka karena nasionalisme memang sesuatu yang serba emosional. Masalahnya, semangat pembelaan itu tidak lagi melihat apakah yang dibela itu benar atau salah, seperti doktrin “wright or wrong is my country”.

Nasionalisme telah membutakan orang pada kebenaran. Nasionalisme juga mengingkari persaudaraan universal di antara umat Islam. Di medan perang, prajurit yang sama-sama Muslim akan mengalami dilema. Dengan dorongan nasionalisme, dia kadang harus membela negerinya dan membunuh pasukan lawannya yang juga Muslim. Padahal ia tahu, membunuh sesama Muslim tanpahaq itu dosa besar. Mana yang harus diikuti?

Para pahlawan seperti Pangeran Diponegoro, Cuk Nyak Dien atau Cokroaminoto, KH Hasyim Asy’ari dan yang lainnya, yang begitu gagah berani berjuang melawan penjajah Belanda itu sesungguhnya didorong oleh semangat jihad, bukan oleh semangat nasionalisme sempit tadi. Islam memang memerintahkan kita untuk melawan siapa saja yang menyerang kita. Dengan kerangka ini, kita bisa memahami lahirnya “resolusi jihad” KH Hasyim Asy’ari, yang mampu menggerakkan perlawanan terhadap pasukan Belanda ketika itu.

 Perlawanan atas dasar nasionalisme dan patriotisme seperti itu tidak akan langgeng karena bersifat emosional dan tidak didasarkan pada pemikiran dan landasan yang kokoh. Karena itu dalam tataran praktis seperti terlihat di era sekarang ini, banyak sekali orang, kelompok atau partai yang notabene menyebut diri nasionalis, dengan mudah menggadaikan prinsip nasionalisme demi meraih keuntungan sesaat. Bahkan tidak jarang mereka justru berubah menjadi antek penjajah.

Lihatlah, dalam masa kepresidenanya yang tidak terlalu panjang, Megawati, yang sering disebut sebagai representasi kekuatan nasionalis, ternyata tidak sedikit mengambil kebijakan yang kerap dituding sangat tidak nasionalis. Di antaranya yang paling banyak disorot adalah penjualan Indosat, berikut anak dan cucu perusahaannya, kepada Singtel senilai sekitar Rp 5 triliun.

 Lalu, beberapa bulan sebelum lengser, Mega juga sempat menandatangani amandemen UU yang berisi larangan menambang di hutan lindung yang dibuat oleh DPR periode sebelumnya. UU ini sangat ditentang oleh perusahaan-perusahaan pertambangan besar seperti Freeport, Newmont dan lainnya karena menghambat laju ekspansi eksplorasi tambang mereka. Menurut informasi yang sangat bisa dipercaya, sebelum UU itu terbit, Freeport telah mengeluarkan dana lebih dari 120 juta USD untuk melakukan eksplorasi hingga ke wilayah Puncak Soekarno. Hasilnya, mereka menemukan cadangan emas yang jauh lebih besar dari yang ditemukan selama ini.

Oleh karena itu, mereka kemudian berusaha dengan segala cara untuk membatalkan UU itu. Usaha mereka berhasil. Megawati yangngaku nasionalis, membatalkan UU yang sebenarnya sangat bagus untuk melindungi kekayaan alam negeri ini, yang kabarnya memang dibuat untuk menghentikan ekspansi Freeport.

Bukan hanya Mega, SBY pada masa kepemimpinannya juga tidak sedikit melakukan tindakan yang dituding a-nasionalis, seperti menyerahkan blok kaya minyak Cepu ke Exxon Mobil, bukan kepada Pertamina yang notabene adalah perusahaan milik negara.

Merujuk pada sejarah, justru faktor Islamlah yang mendorong para pahlawan seperti Pangeran Diponegoro, Cuk Nyak Dien atau Cokroaminoto, KH Hasyim Asy’ari dan lainnya berani berjuang melawan penjajah. Karena Islam pula HTI berjuang untuk menyelamatkan negeri ini dari cengkeraman kapitalisme, liberalisme dan sekularisme. Inilah kecintaan pada tanah air yang benar; bukan seperti orang-orang itu, yang ngaku nasionalis, tetapi tindakan mereka justru sering merugikan negara dan bangsa ini.

Nasionalisme Sangat berbahaya. Ingat, sejarah telah membuktikan paham nasionalismelah yang telah menjadi biang kehancuran Khilafah dan memporakporandakan persatuan umat. Ahmad Zain an-Najah MA, mengutip pakar sejarah Mahmud Syakir dalam buku Tarikh Islam Daulah Utsmaniyah, menyebutkan bahwa sarana untuk menghancurkan kekuatan Khilafah Islam di Turki waktu itu tak lain adalah dengan menghidupkan paham nasionalisme.

Diawali dengan gerakan men-Turki-kan Daulah Utsmaniah, mereka menjadikan srigala (sesembahan bangsa Turki sebelum datangnya Islam) sebagai simbol dari gerakannya tersebut. Lalu diikuti dengan menyebarkan rasa permusuhan kepada bangsa Arab, di antaranya dengan mencopot Kementerian Wakaf, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, yang ketika itu dipegang oleh orang-orang Arab, diganti dengan orang Turki. Gerakan itu membuat bangsa Arab berang. Akibatnya, dalam waktu singkat bermunculan gerakan “Fanatisme Arab”, yang dengan cepat menyebar di seluruh wilayah pemerintahan Utsmaniah, seperti di Mesir, Syam, Irak dan Hijaz.

Bermula dari pelataran Bumi Syam, fanatisme ini lalu berkembang dan membesar ke berbagai negara. Ketika pecah Perang Dunia I pada tahun 1914-1918, ini dipandang sebagai kesempatan bagi bangsa-bangsa Arab untuk memisahkan diri dari Khilafah Utsmaniah dengan mendirikan “Khilafah Arabiyah”. Dengan sigap, Inggris memanfaatkan situasi ini untuk menghancurkan kekuatan Islam. Mereka kemudian mengutus “Lorence”, spionis Inggris didikan Yahudi, yang dikemudian hari dikenal dengan “Lorence Arab”. Dengan arahan Lorence Arab, akhirnya Revolusi Arab berhasil menghantam kekuatan Khilafah Utsmaniah.

Nasionalisme pula yang membuat umat Islam kini sulit bersatu melawan pihak musuh. Lihatlah di Timur Tengah. Kita tidak pernah bisa melawan kezaliman Israel dan menghentikan penjajahan mereka atas tanah Palestina. Mesir merasa tidak punya urusan lagi dengan Israel setelah Gurun Sinai kembali ke pangkuan Mesir. Begitu juga Yordania, Libanon dan Syria setelah Tepi Barat Sungai Yordan, Libanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan kembali kepada mereka masing-masing. Walhasil, Palestina yang sudah demikian tertindas itu sekarang harus berjuang sendiri melawan Israel yang mendapat topangan AS dan negara Barat lain.

 >> Kalau Islam menolak nasionalisme, otomatis Khilafah itu bukan negara-bangsa?

Iya. Negara-bangsa itu kan menganut prinsip static-border, sedangkan Khilafah itu dinamic-border; batas negara akan selalu berubah seiring dengan perkembangan dakwah dan jihad. Bila dakwah dan jihad berhasil dan futuhat atau penaklukkan terjadi di mana-mana, maka tapal batas negara Khilafah juga akan terus berubah, meluas dan membesar sebagaimana terjadi pada masa lalu. Pada awalnya, Daulah Islam hanya sebatas kota Madinah, namun kemudian berkembang hingga Makkah, dan di ujung hayat Rasululah saw. sudah berkembang hingga seluruh Jazirah Arab. Bahkan pada puncaknya, Khilafah Islam telah meluas hingga menguasai hampir 2/3 belahan dunia.

>> Bagaimana dengan istilah “khilafah nasional” yang baru-baru ini dimunculkan?

Itu istilah campur-aduk. Maunya menerima ide khilafah, tetapi tak mau meninggalkan nasionalisme dan negara-bangsa. Mana bisa? Itu dua ide yang bertolak belakang. Sekali kita menerima Khilafah, pasti hilang itu nasionalisme dan negara-bangsa. Begitu sebaliknya.

>> Bagaimana tren terkait ide negara-bangsa (nation-state) itu ke depan?

Dengan berbagai kecenderungan global saat ini, apalagi didorong oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sebenarnya nation-state itu makin kehilangan relevansinya. Lihatlah bagaimana negara-negara Eropa Barat akhirnya bergabung ke dalam Uni Eropa. Mereka sadar, ketika berdiri sendiri-sendiri, mereka lemah. Bila digabung akan menjadi kuat. Terbukti, kini Uni Eropa makin lama makin berkembang dan kuat. Pada awalnya hanya diikuti oleh hanya 12 negara, sekarang tidak kurang dari 28 negara ikut dalam Uni Eropa.

Saat mata uang Euro diluncurkan, misalnya, langsung menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Kalau dibiarkan bertarung secara fair, bukan tidak mungkin mata uang Euro betul-betul akan menguasai dunia. Konon, salah satu faktor mengapa AS menyerang Irak tidak lain adalah untuk menghentikan tindakan Saddam Hussein yang berencana mengubah denominasi pembayaran ekspor minyak Irak dari dolar AS ke euro. Kalau rencana Saddam itu dibiarkan, itu akan menjadi sebuah bencana besar bagi dolar AS karena uang yang beredar dalam bisnis minyak sangat besar; konon lebih dari 400 miliar dolar AS perhari. Kalau semua diganti dengan euro, pasti dolar akan terpuruk.

Ini satu bukti bahwa pembentukan Uni Eropa ternyata berimplikasi sangat serius dan nyata. Nah, gagasan Uni Eropa yang tidak punya basis historis (kalaupun ada sebatas romantisme kejayaan Romawi), basis teoretis maupun basis teologis saja bisa terwujud, apalagi Khilafah Islam. Ide Khilafah Islam punya semua basis; baik basis teologis, teoretis, maupun historis, apalagi rasionalitas. Kalau Khilafah Islam tegak, ia akan menyatukan lebih dari 1,6 miliar umat Islam seluruh dunia. Itu sebuah jumlah yang sangat besar.

>> Bagaimana dengan anggapan bahwa Khilafah itu utopis?

Orang boleh ngomong apa saja. Yang pasti, Khilafah itu pernah ada pada masa lalu. Khilafah mampu menaungi berbagai bangsa dalam sebuah persaudaraan universal atas dasar akidah Islam serta mewujudkan sebuah peradaban agung yang dicatat oleh tinta emas sejarah.

Memang, upaya mewujudkan Khilafah kembali saat ini tidaklah mudah, namun tidak berarti utopis, karena utopis itu sama dengan mustahil. Faktanya, Khilafah pernah ada lebih dari 13 abad. Dengan dukungan umat Islam seluruh dunia yang makin menyadari bahwa tidak ada masa depan buat umat ini kecuali di bawah Islam, pasti Khilafah akan tegak kembali. Insya Allah. Bahkan kita bisa mengatakan, tegaknya Khilafah adalah sebuah kepastian, karena mana ada janji Allah tak pasti? []

Selasa, 19 Agustus 2014

INILAH NEGARA TELADAN PARA PEMUJA DEMOKRASI : Seekor Anjing Terpilih jadi Wali Kota di AS

Seekor anjing bernama Duke terpilih menjadi Wali Kota di Cormorant, sebuah kota kecil di Minnesota, Amerika Serikat (AS). Anjing berjenis Great Pyrenees ini akan menjalankan tugasnya selama satu tahun setelah dilantik pada 16 Agustus 2014.



Duke berhasil mengalahkan pria bernama Richard Sherbrook, dengan mengumpulkan setengah suara lebih banyak dari pesaing manusianya itu.

"Kasihan sekali Richard Sherbrook pemilik toko di Cormorant. Duke bahkan memiliki suara lebih banyak darinya,” ungkap warga setempat, Tricia Maloney, seperti dikutip dari Huffington Post, Kamis (14/8/2014).

Duke akan digaji dengan satu ember makanan hewan. Gaji tersebut berasal dari hasil sumbangan toko peliharaan hewan di Cormorant.

Perlu diketahui, Duke bukanlah hewan pertama yang terpilih menjadi pejabat publik. Sebelumnya, seekor kucing menjadi Wali Kota Talkeetna, Alaska, AS selama 17 tahun terakhir.

____

MASIH MAU MEMPERJUANGKAN DEMOKRASI?
SAATNYA TINGGALKAN DEMOKRASI, TEGAKKAN KHILAFAH

Kamis, 19 Juni 2014

Undang - undang R.I No 2 Thn 2008 Tentang Partai Politik (Adakah Syariah Bisa Tegak dengan Demokrasi??




ASAS DAN CIRI Partai Politik
 

Pasal 9
(1) Asas Partai Politik tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(2) Partai Politik dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Partai Politik yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(3) Asas dan ciri Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) merupakan penjabaran dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal 13
Partai Politik berkewajiban:a. mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan;

------------------------------------ ##### ------------------------------------------

Jika ada partai islam yang mengaku ingin menegakkan syariah islam dalam system demokrasi, di pastikan mereka itu pembohong dan pendusta!! dan dipastikan juga bahwa mereka terikat dengan UU yang tercantum di atas...

Seorang Muslim wajib terikat dengan seluruh perintah dan larangan Allah, baik dalam perbuatan, perkataan maupun tindakan; kecil ataupun besar. Allah SWT. berfirman:

”Dan tidaklah layak bagi orang Mukmin laki-laki maupun bagi orang Mukmin perempuan, jika Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) dalam urusan mereka. Barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.s. al-Ahzab [33]: 36).

”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (Q.s. al-Maidah [05]: 49)

Artinya Mentaati atau Membuat perundang-undangan dengan berpijak kepada UUD Kufur adalah wujud tindakan berhukum kepada selain syariat Allah. Padahal, meninggalkan Kitab dan Sunnah, secara syar’i, hukumnya haram. Allah berfirman:

”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putera Maryam, padahal mereka Hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Q.S. at-Taubah: [09]: 31)

”Akan ada para penguasa. Mereka ada yang melakukan kemakrufan dan juga kemunkaran. Maka, siapa saja yang mengetahui (kemunkarannya dan tidak mengikutinya), maka dia terbebas dari dosa. Dan siapa saja yang mengingkari (kemungkarannya), maka dia selamat. Tetapi, siapa saja yang rela dan mengikutinya (maka, dia akan celaka). ” (H.R. Muslim)

----------------------------------- ######## ----------------------------------

Artinya Ikut pemilu, Dalam system demokrasi, hukumnya haram. Tidak halal seorang Muslim mewakilkan urusannya kepada calon presiden yang menerapkan system demokrasi, sekuler. baik di pemerintahan maupun legislatif.

Berdasarkan hal tersebut, aktivitas memilih penguasa dan wakil rakyat untuk melaksanakan hukum sekuler tidaklah dibolehkan. Karenanya, akad wakalah untuk melakukan aktivitas-aktivitas tersebut juga tidak dibolehkan.

"al washilaatiil ilal haroomi haroomun"(sarana yang menghantarkan kepada keharaman adalah haram)

Demokrasi merupakan sistem turunan dari ideologi kufur kapitalisme. Di dalamnya mengandung unsur liberalisme, hedonisme serta nasionalisme yang jelas sebagai biang kerok keterpurukan umat diseluruh dunia saat ini.

Bagaimana tidak, demokrasi yang diharapkan dapat memberi kesejahteraan, sama sekali tidak bisa membuktikan hal itu, justru malah sebaliknya mengacaukan tatanan kehidupan umat.

Kapitalisme kini telah nyata tanpa malu mencuri harta kaum muslimin dan membuat umat menderita di negerinya sendiri, padahal jelas harta kekayaan alam negri muslim sungguh luar luar biasa, namun kini malah semua harta itu hampir binasa. Lantas apa yang harus dibanggakan dan diharapkan dari demokrasi?

“Barat mengubah strategi penjajahannya dengan mengikat negara-negara yang diberi kemerdekaan dengan utang dan bantuan pembangunan” (Abdurrahman al-Maliki)

tulah taktik baru yang dijalankan penjajah kapitalisme. John Perkins dalam bukunya “Confessions of an Economic Hit Man”, menjelaskan beberapa hal diantaranya bahwa,

• AS akan memberi utang kepada sebuah negara hingga sulit untuk melunasinya, kecuali dengan menguras habis sumber daya alamnya.

• Bila menolak perangkap utang, pemimpin negara tersebut akan “dihabisi” oleh tim kusus CIA (Jackals)

• Jika tim gagal maka kekuatan militer yang akan menyerang negara tersebut (contohnya seperti Irak dan Afganistan yang terus diserang karena memiliki cadangan minyak bumi sangat besar melebihi Saudi Arabia)

Dan hebatnya, hal ini telah menimpa Indonesia. Negeri yang disebut sebagai “zamrud khatulistiwa” ini masuk dalam global empire AS tanpa agresi militer. Utang yang sangat besar membebani rakyat. Cicilan utang itu diambil dari APBN, ini karena tidak ada sumber lain selain dari APBN? Pemerintah tidak pernah mempermasalahkan soal besarnya APBN yang ditarik untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang Indonesia kepada IMF. Tapi giliran subsidi, malah diupayakan agar dihapus. Alasananya karena APBN defisit.

Lucunya, ketika para penguasa dan antek-anteknya ingin memperoleh dukungan suara agar bisa benar-benar berkuasa pada musim pemilihan. Dan ironisnya, rakyat memang sangat miskin, bodoh, malas, dan mudah tergoda dengan materi dan hedonisme sehingga menjadi pragmatis-opurtunis yang konsumtif. Akhirnya terjebak dalam rayuan penguasa.

Seharusnya kaum muslimin selalu bersyukur bahwa Allah telah menganugrahkan Kekayaan Alam yang begitu berlimpah, tanah subur dan jumlah penduduk yang banyak. Namun kini kekayaan yang ada tidak mampu menyejahterakan rakyatnya, malah habis digotong oleh bangsa asing.
Yang ada penduduk miskin terus bertambah serta kerusakan alam terus meluas. Rakyat hanya “rela” menerima nasib. Beginilah keadaannya ketika manusia merasa mampu dan terlalu sok tahu dalam menetapkan aturan.

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka ambil? Dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang beriman” (TQS. Al-Maidah : 50)

Celaka, manusia itu diciptakan dengan nafsu, potensi khilaf dan hina. Belumkah kita menyadari bahwa kita ini ciptaan-Nya, kita ini adalah hamba-Nya, makhluk yang lemah dan bodoh. Bukankah telah begitu baiknya Allah yang menciptakan manusia dan diberinya pedoman dalam menjalani kehidupan agar tidak tersesat.

Ibaratkan HP, dikeluarkan oleh pabriknya pastilah dilengkapi buku panduan. Tujuannya agar para pengguna HP dapat dengan mudah menggunakan HP tersebut sesuai fungsinya. Ketika pun ada masalah maka melalui panduan itu diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang ada pada HP tersebut, bukan begitu?

Maka begitu pula-lah manusia. Telah Allah ciptakan lengkap dengan panduan/pedoman nya yaitu al-Qur’anul karim yang menjadi sebaik-baiknya petujuk bagi manusia. Menjelaskan berbagai aturan dalam menjalani hidup. Tidak hanya soal peribadatan semata, tapi juga sebagai jawaban atas problematika hidup manusia.

“Dan Kami turunkan kepada kamu Kitab ini untuk menerangkan semua perkara” (TQS. An-Nahl : 89)

“Menetapkan hukum hanyalah hak Allah”

Ya, begitulah seharusnya. Bukankah Allah memang Sang Pencipta? Dia menciptakan dunia dan se-isinya, sudah barang tentu Dia-lah yang paling tahu apa-apa yang terbaik bagi semua ciptaan-Nya.

Jika hukum Allah ditetapkan, maka pastilah kemaslahatan yang didapat. Lantas, masih adakah yang diragukan bagi mereka yang beriman pada Allah?

“Kebenaran (Islam) itu dari Tuhanmu, maka sekali-kali kamu jangan menjadi orang yang meragu” (TQS. Al-Baqarah : 147)

Semoga Allah segera hadirkan KHILAFAH, yang dengannya maka bersatulah umat dalam satu bingkai sistem yang telah nyata Berjaya lebih dari 13 Abad memimpin dunia, Daulah Khilafah Rasyidah.


 #SALAM MELAWAN ARUS!!

Kamis, 24 April 2014

PEMILU DEMOKRASI MINUS PERUBAHAN

Oleh : Novran Sulisno
Ketua Dinas Opini dan Propaganda

                                           

      Setelah beberapa waktu lalu terselenggaranya pesta demokrasi yang ‘’katanya’’ agenda rutin rakyat lima tahunan sebagai hari penentu kemajuan dan kebangkitan bangsa. Gegap  gempita para politikus dan simpatisannya menyemarakkan pesta ini dibalik rusak dan bobroknya perpolitikan negri ini  yang  diperkirakan menghabiskan dana triliunan dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU)mengatakan  telah menyiapkan anggaran negara untuk Pemilu Legislatif dan Presiden 2014. Anggaran ini disiapkan untuk tiga kali pemungutan suara, atau sekitar Rp 17 triliun. (tribunnews.com, 16/8/2013). 

     Selain menelan biaya yang besar, ada hal yang begitu menyedihkan dan sangat ironis, tampak jelas cara-cara kampanye partai politik (parpol) yang bertarung dalam pemilu 2014. Seruan-seruan kampanye jarang yang berbobot. Yang penting massa tertarik dan senang. Jarang sekali kita mendengar partai menyampaikan visi ideologis mereka tentang Indonesia ke depan. Bahkan cenderung saling menjatuhkan satu sama lain yang menjadi ciri khas sistem politik dalam demokrasi sekuler, Kalaupun ada hanya berupa slogan-slogan kosong  yang tidak bermakna dan tanpa maksud yang jelas. Bisa disebut, hampir semua partai terjebak pada pragmatisme politik, yang penting menang, bagaimana pun caranya urusan dosa itu belakangan sehingga maraknya praktek money politik yang telah menjadi rahasia umum ditengah tengah masyarakat menjadi bumbu penyedap pemilu  demokrasi sekuler.

          Padahal visi ideologis ini sangat penting. Karena persoalan bangsa ini justru ada pada ideologinya, yaitu kapitalisme-sekuler. Entah mengapa tidak ada partai yang mau menyentuh pembahasan pada ranah ini. Fakta menunjukkan adopsi ideologi kapitalisme ini yang menimbulkan problem sistematik yang multidimensional. Hampir semua aspek bernegara bermasalah. Mulai dari politik, ekonomi, sosial, ataupun budaya. Korupsi juga menggurita. Pelaku dalam tiga pilar demokrasi (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) juga terlibat dalam korupsi yang sistemik. DPR bahkan berulang kali mendapat gelar lembaga terkorup. Ketua MK malah terjerat hukum sehingga memunculkan semboyan baru dinegri ini yakni trias koruptika. ini Sangat ironi.


Pemilu yang diharapkan dapat menelurkan para wakil rakyat yang terbaik dan munculnya orang-orang hebat (yang juga begitu sulit ditemukan) masih sulit untuk mewujudkannya, esensi yang diharapkan oleh umat bukan sekedar itu. Indonesia sangat membutuhkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Perubahan sistemik yang dimulai dari ideologi  berikut hukum-hukum yang dibangun atas dasar ideologi itu. Selama Indonesia masih mengadopsi ideologi kapitalisme apapun bungkusnya persoalan  Indonesia tidak akan pernah selesai. Tampak Korban kebobrokan sistem politik ini banyak bermunculan para calon wakil rakyat yang stress karena keganasan biaya politik yang menjerat.


      Sayangnya partai-partai yang berasaskan Islam juga  minus ideologi Islam. Malah malu ketika dikotomikan bahwa perjuangan mereka untuk penerapan syariah islam, Hampir tidak ada yang dengan tegas menyatakan ingin menegakkan syariah Islam secara menyeluruh di bawah nuangan sistem Islam. Bahkan cenderung takut untuk mempromosikannya karena dianggap hal yang tabu ditengah masyrakat dan hal ini dapat mendistorsi perolehan dukungan terhadap partai. Hal ini semakin menegaskan bahwa perubahan yang ideologis, menyeluruh, dan sistemik hanya bisa diwujudkan dengan tegaknya sistem Islam yang berasaskan ideologi Islam.sistem Islam inilah sebagai institusi politik yang akan menerapkan seluruh syariah Islam secara totalitas. Dengan menegakkan khilafah-lah karut marut persoalan Indonesia akan selesai!


           Partai Islam yang mungkin menjadi harapan umat satu satunya, harus menyerukan syariah Islam yang merupakan perintah Allah SWT dalam QS Ali Imron: 104. Kelompok atau partai politik Islam ini wajib menyerukan al khair, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran.  Imam at Thobari dalam tafsirnya  Jami’ul bayan fi ta’wil Qur’an menjelaskan pengertian yad’una ila al khair adalah:  yad’una ila al Islam wa syarai’ihi allati syara’a allahu li ‘ibadihi (menyerukan ke jalan Islam dan syariah-Nya yang disyariatkan Allah SWT kepada hamba-Nya).


          Tapi fakta menunjukkan di negri ini, Kalaupun ada  yang menyerukan syariah Islam, namun tidak secara totalitas. Masih berharap syariat Islam diterapkan dalam  sistem demokrasi dalam negara sekuler. Padahal telah nyata demokrasi adalah sistem yang tidak akan mengizinkan hal itu karena asasnya adalah sekulerisme, Sesuatu yang mustahil. sistem sekuler seperti ini tidak akan mungkin menoleransi penerapan syariah Islam secara kaffah apalagi kalau dilandasi kepada kedaulatan di tangan hukum syara’.


         Penjaga-penjaga sekulerisme akan mengatakan, “Tindakan Anda bertentangan dengan konstitusi negara, ini bukan negara Islam bung!” Tidak mustahil pula, tuntutan ini akan diberangus oleh penjaga-penjaga sekulerisme dengan kejam seperti yang terjadi di Aljazair ketika FIS menang secara demokratis dan yang baru baru ini kasus penggulingan Presiden Mursi dari IM juga oleh pengkhianatan militer dibantu para cukong AS dan sekutunya padahal Mursi jelas mengatakan bahwa dia terpilih secara demokratis.


        Untuk menegakkan sistem islam dalam bingkai khilafah, sebagaimana yang dicontohkan dalam perjuangan Rasulullah SAW, dua hal yang harus kita bangun yakni kesadaran umat yang harus dibentuk dan dukungan dari pihak yang memiliki kekuatan (ahlul quwwah). Kesadaran umat akan kewajiban khilafah, penerapan syariah Islam yang dibangun atas dasar akidah Islam, akan menggerakkan umat untuk berjuang dan siap berkorban menuntut tegaknya sistem islam yang haqiqi, Khilafah Islamiyah.
              Kesadaran yang dipicu kemunculannya ini bukan dibangun atas dasar bujukan kesenangan, rayuan harta, atau hiburan, namun murni atas dasar akidah Islam. Akidah Islam inilah dasar ideologi yang kuat, sehingga siapapun yang mengembannya akan berjuang sungguh-sungguh, siap menghadapi tantangan, bahkan harus mati sekalipun.  Kesadaran akidah Islam ini membuat para pengembannya berpikir: “Apa yang sudah saya korbankan untuk perjuangan ini. Bukan kesenangan, harta, dan jabatan apa yang sudah saya dapat dalam perjuangan ini!”


          Peralihan kekuasaan (istilamul hukmi) secara syar’i akan terwujud dengan dukungan dari ahlul quwwah seperti pemimpin kabilah di masa Rasulullah SAW atau militer atau kelompok-kelompok strategis lainnya dalam kondisi sekarang. Dukungan dari ahlul quwwah ini diperoleh lewat dakwah Islam kepada mereka. Sehingga dukungan ini didasarkan pada keimanan bukan pada pragmatisme atau kecintaan kepada kekuasaan.Umat yang sadar dan ahlul quwwah yang mendukung, merupakan orang-orang yang berhasil menghilangkan  salah satu kesulitan yang dihadapi dalam dakwah, yaitu sulitnya mengorbankan kehidupan dunia-harta, perdagangan, dan sejenisnya di jalan Islam dan dakwah. Seperti yang ditulis Syeikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab at Takattul al Hizby, mereka ini adalah orang yang beriman yang sadar ketika  diingatkan bahwa Allah SWT telah membeli jiwa dan harta mereka dengan surga.


             Ya cukup diberikan peringatan seperti itu, kemudian mereka diberikan pilihan dalam berkorban, tanpa dipaksa. Sebagaimana sikap Rasulullah SAW ketika menulis surat kepada Abdullah bin Jahsy ra ketika beliau mengutusnya menjadi pemimpin pasukan memata-matai kaum Quraisy di Nakhlah, yang terletak antara Mekkah dan Thaif. Dalam surat itu Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah sekali-kali engkau memaksa seseorang dari sahabat-sahabatmu untuk berjalan bersamamu. Laksanakanlah perintahku bersama orang-orang yang bersedia mengikutimu!”  (Novrand al Fatih)


Komentar Sahabat

Download Ebook Pemikiran Gratis

.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

JOIN WITH US

JOIN WITH US

SEKRETARIAT

SEKRETARIAT