TEGAKKAN SYARIAH DAN KHILAFAH

Gema Pembebasan Unsri/ Bersatu, Bergerak, Tegakkan Ideologi Islam

.

.
Tampilkan postingan dengan label ideologi islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ideologi islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Desember 2014

Masuk Parlemen Agar Parlemen Tidak Dikuasai Oleh Musuh-Musuh Islam?

Mereka menyatakan bahwa, jika kaum muslim tidak berhasil menguasai parlemen, atau jika parlemen dikuasai oleh musuh-musuh Islam, akan membahayakan eksistensi Islam dan kaum muslim. 
Sebab, parlemen merupakan lembaga yang akan memproduk aturan-aturan yang akan diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Jika parlemen dikuasai oleh orang-orang kafir, tentu pranata yang diterapkan akan merugikan umat Islam. Padahal, menghilangkan bahaya bagi kaum muslim merupakan kewajiban. 

Mereka mengetengahkan kaedah fiqh yang sangat masyhur, “Al-dlarar yuzaalu” [bahaya harus dihilangkan], dan “ al-Ashl fi al-madlaari al-tahriim” [hukum asal dari bahaya adalah haram]

Bantahan Atas Argumentasi
Argumentasi tersebut tertolak berdasarkan kenyataan-kenyataan berikut ini.

1. fakta sekarang justru menunjukkan, bahwa parlemen yang ada di negeri ini dikuasai oleh mayoritas muslim. Sayangnya, meskipun anggota yang duduk di keanggotaan parlemen adalah mayoritas muslim, namun aturan-aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat tidak banyak mengalami perubahan. Sistem pemerintahan, pendidikan, ekonomi, peradilan, maupun hubungan luar negeri, dan sistem-sistem kemasyarakatan yang lain tetap saja mengacu kepada hukum-hukum kufur. Pernyataan bahwa kalau kita tidak masuk parlemen, maka parlemen akan dikuasai oleh orang kafir, ternyata tidak terbukti. Sebab, justru yang duduk di parlemen adalah mayoritas kaum muslim, bukan non muslim.

Sesungguhnya, keterlibatan kaum muslim dalam pesta demokrasi kufur ini merupakan bentuk jebakan politik (political trap) kaum kafir terhadap kaum muslim. Dengan kata lain, keterlibatan kaum muslim dalam parlemen tanpa sadar justru menunjukkan bahwa mereka telah merelakan dirinya dikuasai oleh scenario kaum kafir. Sebab, mekanisme dan syarat-syarat pemilu telah mereka desain untuk melanggengkan sistem pemerintahan demokratik-sekuleristik yang sangat bertentangan dengan syari’at Islam.

Untuk itu, keterlibatan kaum muslim dalam parlemen dan pemilu secara tidak sadar justru telah memperkuat dan melanggengkan sistem kufur. Seandainya umat Islam tidak ikut pemilu, kemudian bergerak menegakkan kekuasaan Islam secara mandiri tanpa harus didikte kaum kafir, tentu tidak akan ada lagi yang bisa menghalangi. Fakta-fakta keterlibatan kaum kafir dalam proses pemilu dan parlemen, sudah sangatlah jelas. Hampir di setiap pemilu, mereka memberikan bantuan dana, pemantau, infrastruktur, dan panduan. Bahkan, dedengkot kaum Yahudi, Henry Kissinger harus bersusah payah datang untuk memastikan berjalan atau tidaknya pemilu di negeri ini.

Kita bisa bertanya, apakah semua hal yang dilakukan kaum kafir ini benar-benar untuk kepentingan umat Islam; atau justru untuk menghancurkan umat Islam?
Jawabnya, tentu tidak. Konsens mereka terhadap pesta demokrasi di negeri ini, dalam bentuk bantuan dan sumbangan (dana dan pikiran), bukan ditujukan untuk membantu kaum muslim menegakkan keadilan dan kesejahteraan. Akan tetapi, ini adalah upaya politik mereka untuk melanggengkan dan mengokohkan sistem sekuler dan ideologi kapitalisme.

Fakta juga menunjukkan, bahwa walaupun parlemen dikuasai oleh kaum muslim, akan tetapi, aturan yang ada di negeri ini tetap tidak Islamiy. Sebab, para anggota parlemen dipaksa untuk berfikir dan menelorkan aturan sejalan dengan aturan-aturan sekuleristik yang bertentangan dengan syariah. Bahaya parlemen tidak muncul dari apakah parlemen dikuasai oleh orang kafir atau tidak, akan tetapi, muncul dari sistem parlemen itu sendiri. Sistem parlemen yang diterapkan di negeri ini merupakan produk dari sistem demokrasi kufur ala barat.

Siapapun yang berkecimpung di dalam parlemen, mereka dipaksa untuk tunduk dengan sistem parlemen tersebut. Dengan kata lain, siapapun yang duduk di keanggotaan parlemen harus tunduk dengan aturan-aturan yang ada di dalamnya. Atas dasar itu, walaupun mayoritas anggota parlemen adalah kaum muslim, namun selama sistem aturan yang ada di parlemen tidak berubah, maka hasilnya tetap akan sama. Parlemen yang ada di negeri ini, diatur dengan sistem aturan yang sangat bertentangan dengan syari’at Islam. Lembaga parlemen juga telah terbukti banyak mengeluarkan dan menetapkan aturan-aturan yang bertentangan dengan syari’at Islam. Ini membuktikan bahwa berkecimpung di dalamnya termasuk perbuatan yang diharamkan Allah swt.

Fakta ini juga menunjukkan, bahwa justru sistem parlemenlah yang sebenarnya menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat Islam. Sebab, dari parlemen inilah lahir pranata-pranata dan kebijakan-kebijakan yang sangat membahayakan eksistensi aqidah umat. Oleh karena itu, untuk menghilangkan bahaya ini, parlemen harus dihapuskan, bukan malah umat Islam disuruh untuk berkecimpung dan mendukung perjuangan parlementer dengan alasan menghilangkan bahaya. Sebab, bahaya paling besar justru muncul dari sistem parlemen itu sendiri, bukan dari umat yang tidak ikut parlemen dan pemilu.

Atas dasar itu, kaedah “bahaya harus dihilangkan” dan “hukum asal dari bahaya adalah haram”, justru berlaku bagi mereka yang berkecimpung di parlemen, bukan pihak yang ada di luar parlemen. Sebab, bahaya itu muncul dari parlemen, bukan dari rakyat yang tidak mendukung perjuangan masuk parlemen. Sumber bahaya adalah sistem parlemen itu sendiri, bukan dari rakyat. Untuk itu, parlemenlah yang harus dihilangkan, bukan malah menyuruh rakyat untuk mendukung perjuangan via parlemen.

Akan tetapi mereka mengajukan argumentasi lain. Mereka menyatakan, bahwa keterlibatan mereka di parlemen justru ditujukan untuk mengubah pranata-pranata yang bertentangan dengan Islam dan merugikan kaum muslim.
Pendapat ini harus ditolak.

Pertama, bagaimana kita akan mampu mengubah pranata mereka yang rusak, sementara itu dengan kerelaan kita mau mengikuti mekanisme dan aturan main mereka? 

Bukankah, ini malah menunjukkan bahwa bukan kita yang mengubah, akan tetapi kitalah yang diubah? 

Dalam logika manapun, keterlibatan individu atau institusi dalam sebuah mekanisme aturan, akan menjadikan dirinya terjebak dan tunduk patuh dengan mekanisme itu. Mekanisme pemilu dan parlemen demokratik, didesain untuk melanggengkan sistem demokrasi-sekuler itu sendiri. Lantas, bagaimana bisa dikatakan bahwa kita akan mengubah mereka, sementara itu kita mengikuti mekanisme mereka?

 Ini semua malah menunjukkan, bahwa bukan kita yang mengubah mereka, akan tetapi merekalah yang berhasil mengubah kita.

Kedua, ketika kita hendak mengubah pranata yang rusak, caranya harus syar’iyyah dan tidak boleh menghalalkan segala cara. Islam tidak memperkenankan umatnya menghalalkan segala cara dalam mewujudkan tujuan-tujuannya. “Al-ghayat laa tubarrir al-washiitah”[Tujuan tidak menghalalkan segala cara]. Seandainya anda diberi opsi, bahwa anda bisa menegakkan Islam, namun dengan syarat “menyetubuhi ibu anda sendiri”, apakah anda akan menyetubuhi ibu anda sendiri, demi untuk menerapkan syari’ah? Haramnya berkecimpung dalam sistem parlemen sudah sangat jelas dan tidak perlu takwil lagi. Sebab, syarat-syarat untuk bermain di parlemen adalah syarat-syarat yang tidak Islamiy.

Misalnya, kaum muslim tidak boleh mengubah asas dan dasar negara berdasarkan asas dan dasar partai. Sekiranya partai Islam menang, mereka tetap tidak boleh mengubah asas dan dasar negara dengan prinsip Islam. Syarat-syarat semacam ini tentu bukanlah syarat yang Islamiy. Selain itu, adanya pemilihan presiden langsung merupakan bukti yang tak terbantahkan atas haramnya ikut dalam pemilu. Sebab, presiden bukanlah kepala negara dalam Islam. Kepala negara dalam Islam adalah khalifah yang memerintah kaum muslim dengan sistem khilafah, bukan dengan sistem presidensil. Walhasil, hukum memilih pemimpin dan membentuk sistem pemerintahan yang tidak Islamiy adalah haram. Untuk itu, berkecimpung dalam parlemen maupun pemilu jelas-jelas diharamkan di dalam Islam.

Keterangan di atas juga menunjukkan, bahwa menyeru kaum muslim untuk masuk ke dalam mekanisme parlemen demokratik sama artinya telah membahayakan masa depan umat Islam.

Di sisi lain, anggapan bahwa jika kaum muslim tidak masuk parlemen akan mendapatkan madlarat adalah anggapan premature yang harus ditolak. Kenyataan justru menunjukkan sebaliknya. Parlemenlah –dengan sistem seperti sekarang ini– yang menjadi sumber bahaya bagi umat, bukan umat, maupun orang yang tidak berkecimpung dalam parlemen.

Bahkan, dalam hadits shahih disebutkan bahwa, seorang muslim wajib menjauhkan dirinya dari sistem yang bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam. Rasulullah saw bersabda:
“Akan ada pemimpin-pemimpin, yang kalian ketahui kema’rufannya (kebaikannya) dan kemungkarannya. Maka, siapa saja yang membencinya dia bebas (tidak berdosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat. Tetapi, siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)”. [HR. Muslim]
Hadits ini menuturkan dengan sangat jelas agar kaum muslim menjauhi dan berlepas diri dari pemimpin-pemimpin dan sistem aturan yang telah menampakkan kekufuran yang nyata. Siapa saja yang membenci penguasa-penguasa dan sistem aturan tersebut, dirinya akan terbebas dari siksaan Allah swt. Sebaliknya, siapa saja yang meridloi dan mendiamkan kedzaliman serta kekufuran yang dilakukan oleh penguasa maka, dirinya akan mendapatkan siksaan di sisi Allah swt.

Orang yang berpendapat bahwa, bila tidak masuk parlemen akan muncul bahaya yang sangat besar, sesungguhnya tanpa sadar telah terjebak dalam asumsi bahwa parlemen merupakan satu-satunya jalan untuk menegakkan Islam. Tanpa disadari mereka juga memberikan kesan bahwa perjuangan ekstra parlemen bukanlah perjuangan Islam. Padahal, sejarah perubahan umat manusia tidak terjadi melalui perjuangan parlemen. Revolusi Merah di Sovyet, Revolusi Iran, Revolusi Industri, Revolusi Amerika, Perancis, Italia, dan Jerman, terjadi dari luar parlemen.

2. dalil lain untuk menolak asumsi pertama ini adalah perilaku rasulullah saw. Pada saat beliau saw berada di Mekah, beliau ditawari kekuasaan, wanita, dan harta, namun dengan syarat, beliau mau melakukan kompromi dengan kaum kafir Quraisy. Namun, Rasullah saw tetap teguh dan menolak tawaran kaum musyrikin Quraisy. Rasulullah saw menolak tawaran mereka disebabkan karena tawaran tersebut bersyarat. Sedangkan syarat-syaratnya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip ‘aqidah Islam. Walhasil, apapun syaratnya, selama bertentangan dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, maka syarat tersebut harus ditolak.

Dari perilaku Rasulullah saw ini kita bisa menyimpulkan bahwa beliau saw rela menanggung resiko apapun demi menjaga kebersihan dan kesucian risalah Rabbnya. Beliau juga rela tetap berada dalam intimidasi dan ancaman untuk tetap berpegang teguh kepada petunjuk Rabbnya. Beliau tidak pernah menerima tawaran yang syaratnya bertentangan dengan ‘aqidah dan syariat Allah swt.

Meskipun hukum asal pemilu adalah mubah, akan tetapi selama syarat-syarat dan mekanisme yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan syariat Islam, maka seorang muslim tidak diperkenankan menerima ataupun kompromi dengan syarat-syarat tersebut. Resiko apapun harus ditanggung dan diterima.

Seorang muslim tidak boleh berfikir kebalikannya, yakni mengedepankan pertimbangan resiko dan menomorduakan prinsip-prinsip ajaran Islam. Lebih-lebih lagi rela melacurkan ide-ide Islam hanya untuk kekuasaan yang belum tentu didapatkannya. Tentunya, sikap seorang muslim sejati adalah konsisten dan komitmen dengan ‘aqidah dan syariat Islam. Rasulullah saw, meskipun sudah mendapatkan tawaran kekuasaan –dan jika beliau saw mengiyakan pasti beliau akan menjadi seorang penguasa—akan tetapi beliau menolak tawaran tersebut, apapun resikonya. Beliau lebih memilih untuk melawan intimidasi dan ancaman daripada menerima syarat-syarat pembesar Qurasiy.
Riwayat ini merupakan bukti yang sangat jelas bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi pemilu dan parlemen dengan syarat dan sistem seperti sekarang ini.


Kamis, 24 April 2014

PEMILU DEMOKRASI MINUS PERUBAHAN

Oleh : Novran Sulisno
Ketua Dinas Opini dan Propaganda

                                           

      Setelah beberapa waktu lalu terselenggaranya pesta demokrasi yang ‘’katanya’’ agenda rutin rakyat lima tahunan sebagai hari penentu kemajuan dan kebangkitan bangsa. Gegap  gempita para politikus dan simpatisannya menyemarakkan pesta ini dibalik rusak dan bobroknya perpolitikan negri ini  yang  diperkirakan menghabiskan dana triliunan dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU)mengatakan  telah menyiapkan anggaran negara untuk Pemilu Legislatif dan Presiden 2014. Anggaran ini disiapkan untuk tiga kali pemungutan suara, atau sekitar Rp 17 triliun. (tribunnews.com, 16/8/2013). 

     Selain menelan biaya yang besar, ada hal yang begitu menyedihkan dan sangat ironis, tampak jelas cara-cara kampanye partai politik (parpol) yang bertarung dalam pemilu 2014. Seruan-seruan kampanye jarang yang berbobot. Yang penting massa tertarik dan senang. Jarang sekali kita mendengar partai menyampaikan visi ideologis mereka tentang Indonesia ke depan. Bahkan cenderung saling menjatuhkan satu sama lain yang menjadi ciri khas sistem politik dalam demokrasi sekuler, Kalaupun ada hanya berupa slogan-slogan kosong  yang tidak bermakna dan tanpa maksud yang jelas. Bisa disebut, hampir semua partai terjebak pada pragmatisme politik, yang penting menang, bagaimana pun caranya urusan dosa itu belakangan sehingga maraknya praktek money politik yang telah menjadi rahasia umum ditengah tengah masyarakat menjadi bumbu penyedap pemilu  demokrasi sekuler.

          Padahal visi ideologis ini sangat penting. Karena persoalan bangsa ini justru ada pada ideologinya, yaitu kapitalisme-sekuler. Entah mengapa tidak ada partai yang mau menyentuh pembahasan pada ranah ini. Fakta menunjukkan adopsi ideologi kapitalisme ini yang menimbulkan problem sistematik yang multidimensional. Hampir semua aspek bernegara bermasalah. Mulai dari politik, ekonomi, sosial, ataupun budaya. Korupsi juga menggurita. Pelaku dalam tiga pilar demokrasi (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) juga terlibat dalam korupsi yang sistemik. DPR bahkan berulang kali mendapat gelar lembaga terkorup. Ketua MK malah terjerat hukum sehingga memunculkan semboyan baru dinegri ini yakni trias koruptika. ini Sangat ironi.


Pemilu yang diharapkan dapat menelurkan para wakil rakyat yang terbaik dan munculnya orang-orang hebat (yang juga begitu sulit ditemukan) masih sulit untuk mewujudkannya, esensi yang diharapkan oleh umat bukan sekedar itu. Indonesia sangat membutuhkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Perubahan sistemik yang dimulai dari ideologi  berikut hukum-hukum yang dibangun atas dasar ideologi itu. Selama Indonesia masih mengadopsi ideologi kapitalisme apapun bungkusnya persoalan  Indonesia tidak akan pernah selesai. Tampak Korban kebobrokan sistem politik ini banyak bermunculan para calon wakil rakyat yang stress karena keganasan biaya politik yang menjerat.


      Sayangnya partai-partai yang berasaskan Islam juga  minus ideologi Islam. Malah malu ketika dikotomikan bahwa perjuangan mereka untuk penerapan syariah islam, Hampir tidak ada yang dengan tegas menyatakan ingin menegakkan syariah Islam secara menyeluruh di bawah nuangan sistem Islam. Bahkan cenderung takut untuk mempromosikannya karena dianggap hal yang tabu ditengah masyrakat dan hal ini dapat mendistorsi perolehan dukungan terhadap partai. Hal ini semakin menegaskan bahwa perubahan yang ideologis, menyeluruh, dan sistemik hanya bisa diwujudkan dengan tegaknya sistem Islam yang berasaskan ideologi Islam.sistem Islam inilah sebagai institusi politik yang akan menerapkan seluruh syariah Islam secara totalitas. Dengan menegakkan khilafah-lah karut marut persoalan Indonesia akan selesai!


           Partai Islam yang mungkin menjadi harapan umat satu satunya, harus menyerukan syariah Islam yang merupakan perintah Allah SWT dalam QS Ali Imron: 104. Kelompok atau partai politik Islam ini wajib menyerukan al khair, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran.  Imam at Thobari dalam tafsirnya  Jami’ul bayan fi ta’wil Qur’an menjelaskan pengertian yad’una ila al khair adalah:  yad’una ila al Islam wa syarai’ihi allati syara’a allahu li ‘ibadihi (menyerukan ke jalan Islam dan syariah-Nya yang disyariatkan Allah SWT kepada hamba-Nya).


          Tapi fakta menunjukkan di negri ini, Kalaupun ada  yang menyerukan syariah Islam, namun tidak secara totalitas. Masih berharap syariat Islam diterapkan dalam  sistem demokrasi dalam negara sekuler. Padahal telah nyata demokrasi adalah sistem yang tidak akan mengizinkan hal itu karena asasnya adalah sekulerisme, Sesuatu yang mustahil. sistem sekuler seperti ini tidak akan mungkin menoleransi penerapan syariah Islam secara kaffah apalagi kalau dilandasi kepada kedaulatan di tangan hukum syara’.


         Penjaga-penjaga sekulerisme akan mengatakan, “Tindakan Anda bertentangan dengan konstitusi negara, ini bukan negara Islam bung!” Tidak mustahil pula, tuntutan ini akan diberangus oleh penjaga-penjaga sekulerisme dengan kejam seperti yang terjadi di Aljazair ketika FIS menang secara demokratis dan yang baru baru ini kasus penggulingan Presiden Mursi dari IM juga oleh pengkhianatan militer dibantu para cukong AS dan sekutunya padahal Mursi jelas mengatakan bahwa dia terpilih secara demokratis.


        Untuk menegakkan sistem islam dalam bingkai khilafah, sebagaimana yang dicontohkan dalam perjuangan Rasulullah SAW, dua hal yang harus kita bangun yakni kesadaran umat yang harus dibentuk dan dukungan dari pihak yang memiliki kekuatan (ahlul quwwah). Kesadaran umat akan kewajiban khilafah, penerapan syariah Islam yang dibangun atas dasar akidah Islam, akan menggerakkan umat untuk berjuang dan siap berkorban menuntut tegaknya sistem islam yang haqiqi, Khilafah Islamiyah.
              Kesadaran yang dipicu kemunculannya ini bukan dibangun atas dasar bujukan kesenangan, rayuan harta, atau hiburan, namun murni atas dasar akidah Islam. Akidah Islam inilah dasar ideologi yang kuat, sehingga siapapun yang mengembannya akan berjuang sungguh-sungguh, siap menghadapi tantangan, bahkan harus mati sekalipun.  Kesadaran akidah Islam ini membuat para pengembannya berpikir: “Apa yang sudah saya korbankan untuk perjuangan ini. Bukan kesenangan, harta, dan jabatan apa yang sudah saya dapat dalam perjuangan ini!”


          Peralihan kekuasaan (istilamul hukmi) secara syar’i akan terwujud dengan dukungan dari ahlul quwwah seperti pemimpin kabilah di masa Rasulullah SAW atau militer atau kelompok-kelompok strategis lainnya dalam kondisi sekarang. Dukungan dari ahlul quwwah ini diperoleh lewat dakwah Islam kepada mereka. Sehingga dukungan ini didasarkan pada keimanan bukan pada pragmatisme atau kecintaan kepada kekuasaan.Umat yang sadar dan ahlul quwwah yang mendukung, merupakan orang-orang yang berhasil menghilangkan  salah satu kesulitan yang dihadapi dalam dakwah, yaitu sulitnya mengorbankan kehidupan dunia-harta, perdagangan, dan sejenisnya di jalan Islam dan dakwah. Seperti yang ditulis Syeikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab at Takattul al Hizby, mereka ini adalah orang yang beriman yang sadar ketika  diingatkan bahwa Allah SWT telah membeli jiwa dan harta mereka dengan surga.


             Ya cukup diberikan peringatan seperti itu, kemudian mereka diberikan pilihan dalam berkorban, tanpa dipaksa. Sebagaimana sikap Rasulullah SAW ketika menulis surat kepada Abdullah bin Jahsy ra ketika beliau mengutusnya menjadi pemimpin pasukan memata-matai kaum Quraisy di Nakhlah, yang terletak antara Mekkah dan Thaif. Dalam surat itu Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah sekali-kali engkau memaksa seseorang dari sahabat-sahabatmu untuk berjalan bersamamu. Laksanakanlah perintahku bersama orang-orang yang bersedia mengikutimu!”  (Novrand al Fatih)


Sabtu, 25 Januari 2014

ISLAM AGAMA IDEOLOGI

Apa Ideologi Kita ?

Ketikaditanyakan; “Apa ideologi kita? Ternyata banyak yang kebingungan menjawabnya.Sedangkan untuk menjawab apa agama kita ? Dengan mudah dapat segera kita jawab.Mengapa demikian ?
Initiada lain karena selama ini kita hanya menjadikan islam sebatas agamaspiritual yang tidak beda dengan fungsi agama nasrani & yahudi maupun agamalainnya. Ketika kita hanya menjadikan islam sebatas agama ritual (hanya urusanibadah ritual) maka untuk mengatur kehidupan sehari-hari kita menggunakanideologi lain (mengambil ideologi kapitalisme atau sosialisme).  Sebagai contoh, bukankah kita memeluk islamtapi dalam pengaturan hukum kehidupan sehari-hari kita menggunakan KUHPpeninggalan Belanda? Sementara hukum Islam Kita campakkan. Kenapa kita tidakgunakan hukum Islam?
Demikianpula dalam mengatur pemerintahan kita menggunakan sistem demokrasi dariideologi kapitalisme. Mengapa kita tidak menggunakan sistem  Pemerintahan Khilafah yang berasaldari ideologi Islam ?
Kesemuanyamerupakan kenyataan bahwa kita tengah menjadikan islam hanya sebagai agamaritual, tidak menjadikannya ideologi. Sementara dalam hidup keseharian kitamengambil ideologi lain kendati kita beragama islam. Lalu apa sebenarnyaideologi kita ?

Apa Itu Ideologi ?
Menurut Kamus Besar BahasaIndonesia berarti :
· Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asaspendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup
· Cara berpikir seseorang atau suatu golongan
· Paham, teori dan tujuan yang berpadu merupakansuatu program sosial politik
Menurutistilah dalam bahasa Arab, Ideologi  dikenaldengan nama “al-mabda”. Mabda (ideologi) adalah “aqidah yang didasarkan kepada akal (‘aqidah ‘aqliyah) yg tergalididalamnya aturan (nizhom)”.
JadiIdeologi adalah dasar(asas) untuk membangun berbagai peraturan hidup untukmengatur kehidupan manusia.

Sedangkan ‘aqidah adalahpemikiran secara menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan, baiksesuatu yang terkait sebelum atau sesudahnya.
Adapun aturan (nizom) merupakanhasil dari kajian yang bersumber dari ‘aqidah sebagai solusi berbagai persoalanmanusia dan sebagai penjelas bagaimana aplikasi terhadap solusi tersebut.Dengan demikian dalam sebuah aturan yang bersumber dari aqidah (Islam) memilikidua muatan, yaitu pemikiran (fikroh) dan metodologi (thoriqoh).

Dari mana lahirnya  Ideologi ?
Dari penjelasan di atas, maka sebuahideologi lahir dari dua kemungkinan.
Pertama: ideologi itu lahir dari sebuahnurani kepribadian (seseorang) yang disandarkan kepada wahyu (dari Allah).
Kedua: ideologi itu lahir dari sebuahnurani kepribadian (seseorang) yang disandarkan kepada kedalaman ilmupengetahuan yang dimiliki oleh kepribadian orang tersebut.

Ideologi yang lahir dari hati nuranimanusia yang disandarkan kepada wahyu itulah ideologi yang benar (mabdashohih). Inilah Ideologi Islam. Karena ideologi itu datang dari Penciptaalam, manusia dan kehidupan (Allah SWT).

Adapun bentuk ideologi yangkedua, yaitu yang lahir dari akal pikiran manusia adalah ideologi bathil.Dimana letak kebathilannya? Karena ideologi itu lahir dari akal pikiranmanusia, sedangkan akal pikiran manusia itu lemah dan terbatas.

Karena itu, ideologi selaludidasarkan kepada pemikiran universal (menyeluruh) tentang alam, manusia dankehidupan. Dan metode suatu keharusan dalam rangka mendukung lahirnya ideologi.Sedangkan keberadaan pemikiran universsal itu sebagai asas, karena pemikiranmenyeluruh (tentang alam, manusia dan kehidupan) adalah “aqidah”, kaidahpemikiran dan sebagai manajerial pemikiran (qiyadatul fikriyah) yang dijadikanasas “way of life”.

Melihat pengertian ideologisebagaimana dikemukakan diawal, maka dapat disimpulkan bahwa di dunia ini hanyaada tiga ideologi yang mendominasi pemikiran manusia, baik secara individu,kelompok maupun bernegara. Ketiga ideologi tersebut ialah: Kapitalisme,Komunisne dan Ideologi Islam.


 Ideologi atau hanya agama spiritual ?
“Islam adalah agama yang diturunkan Allah SWT kepadaNabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan antara manusia denganKholiqnya, hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan hubungan antara manusiadengan sesamanya.
Hubungan antara manusia dengan Khaliqnya;  seperti beraqidah dan ibadah.
Hubungan manusia dengan dirinya sendiri seperti akhlak, makan, danberpakaian.
Hubungan manusia dengan sesamanya, mencakup masalah muamalat dansanksi”.

Sehubungandengan masalah tersebut, maka Islam adalah ideologiuntuk segala urusan kehidupan. Bukan agama lahut dan tidak ada hubungannyadengan masalah kerahiban. Karena itu dalam Islam tidak ada kelompok yangdikenal dengan istilah ”tokoh agama” dan tidak ada yang dikenal dengan “tokohdunia”, akan tetapi semua yang telah memeluk Islam disebut “Muslimin”.Semua dihadapan Islam sama, dan tidak dikenal dengan tokoh spiritual ataupublik figur.

Adapun aspekruhiyah dalam Islam adalah keberadaan benda sebagai makhluk dihadapan Khaliq(Allah) dan diatur dengan peraturan-Nya. Karena penalaran yang dalam tentangalam, manusia, kehidupan, yang ada disekitarnya dan yang berkaitan dengannyadan dalil yang menunjukkan kepada masalah itu, manusia sangat kurang, lemahsehingga membutuhkan makhluk lainnya. Semua makhluq dihadapan Pencipta (Allah)diatur dengan segala perintah-Nya, dan sesungguhnya manusia adalah bagian darikehidupan, maka wajib memiliki aturan (nizham) yang mengatur nalurinya dankebutuhannya kepada material lain. Dengan demikian tidak mungkin aturan inidatang dari manusia, karena lemahnya manusia, dan bahwasanya aturan manusia ituhanya melahirkan pertentangan, perselisih dan perlawanan yang kemudian akanmenghasilkan kerusakan dimuka bumi serta jalan kecelakaan bagi manusia.

Islamadalah aqidah dan aturan(syariah), adapun aqidah yaitu iman kepada Allah,malaikat, kitab-kitab, dan para utusan-Nya, hari akhir, qadha dan qadar, baikmaupun buruknya semua itu dari Allah SWT. Islam telah membangun aqidah atasakal dari apa yang telah ditemukan oleh akal, seperti iman kepada Allah dankenabian Muhammad SAW. Iman kepada Al-Quran semua itu dibangun dalam sifatghoib. Artinya akal tidak mungkin akan mampu menemukan seperti hari qiyamat,malaikat, surga dan neraka, kalau sumbernya tidak masuk akal yaitu Al-Quran danhadits mutawatir. Maka Islam menjadikan akal sebagai pengikat hukum.

Adapun aturan (nizham) yaitu hukum syara’ (syariah Islam) yangmengatur segala urusan manusia. Dan sistem (nizhom) Islam telah ada sebagaipengatur segala aspek, namun masih bersifat umum dan bermakna umum. Al-Qurandan Al-Hadits turun telah mengandung garis-garis besar artinya memilikikandungan umum untuk mengatasi segala persoalan hidup. Dan Allah telahmemberikan kesempatan bagi para mujtahid untuk menggali makna hukumsyara’ yang bersifat umum kepada makna yang juziyah (terperinci) dan Allahtelah menyediakan pula pahala baginya.

Mengapa kita tak ber Ideologi Islam?
Setelah memahami pembahasan ini, masihkan kita menjadikan Islam hanyasebatas agama ritual? Kenapa belum mengambilnya sebagai Ideologi? Karena hanyaada beberapa kemungkinan kita tidak berideologi Islam:
·  Tidak paham ideology
·  Kepentingan sesaat.
·  Terjebak dalam system ideology lain.
Sumber utama tidak berideologi islam adalah karena tidak paham tentangideology sehingga tertipu oleh ghazwul fikr (infasi pemikiran) ideology lain.

Sementara bagi yang sudah paham masih tergoda kepentingan sesaat yangsengaja ditawarkan oleh musuh ideology islam (yakni; Ideologi Kapitalisme &Sosialisme). Sementara bagi yang sudah tergoda oleh tawaran ideology lain makamereka akhirnya terjebak dalam system ideology tersebut, sehingga tak sempatlagi mengambil islam sebagai ideology. Bukankan terlalu banyak pelajaran danfakta bahwa memperjuangkan ideology Islam dengan menggunakan system ideologylain akan berujung kegagalan dan bahkan terjebak dalam turut mengokohkan systemideology lain? Bukankan Rasul SAW telah memberikan tauladan sebagai methodeuntuk memperjuangkan Islam dengan cara Islam?
Bukankah dalam sejarah peradaban manusia belum pernah ada buktikeberhasilan memperjuangkan islam dengan masuk dalam sistem kufur(Demokrasi)?Jika ada dimana buktinya? Namun kita dapat dengan mudah menunjukkan bukti bahwaislam pernah berhasil ditegakkan dengan tidak bergabung dalam sistem kufur.Rasul pernah membuktikan keberhasilannya dg tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah.

Khatimah
Akankah kita membiarkan kerusakan di muka bumi ini dengan meninggalkan Islam sebagaiideologi dan diatur oleh ideologi kapitalisme???. Tentunya, problematika inimenjadi tanggung jawab setiap kita, dari mulai kita sendiri, keluarga, sekolah,masyarakat, para ulama, pejabat, tokoh masyarakat, sampai negara. Dan apabilakita tidak segera sadar dan bangkit untuk membenahi persoalan ini, maka masadepan dunia akan semakin suram dan hancur!
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sehinggamereka bertahkim kepadamu dalam segala perselisihan diantara mereka. Kemudianmereka tidak merasa keberatan dalam hatinya menerima hukummu (putusanmu) danmereka sepenuhnya menyerah kepadamu. TQS. An-Nisa: 65

 “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubahkeadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”(Ar-Ra’du :11).

]وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا[

"Dan apa saja yang dibawa oleh Rasul lakukanlah, se­dangkanyang dilarangnya maka tinggalkanlah."
 (QS. Al hasyr [59]: 7)

Wallahu a’lam bishshawab

penulis : Drs. W.A.Fathin Almaroky

Komentar Sahabat

Download Ebook Pemikiran Gratis

.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

JOIN WITH US

JOIN WITH US

SEKRETARIAT

SEKRETARIAT