.

.

Kamis, 19 Juni 2014

Undang - undang R.I No 2 Thn 2008 Tentang Partai Politik (Adakah Syariah Bisa Tegak dengan Demokrasi??




ASAS DAN CIRI Partai Politik
 

Pasal 9
(1) Asas Partai Politik tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(2) Partai Politik dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Partai Politik yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(3) Asas dan ciri Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) merupakan penjabaran dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal 13
Partai Politik berkewajiban:a. mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan;

------------------------------------ ##### ------------------------------------------

Jika ada partai islam yang mengaku ingin menegakkan syariah islam dalam system demokrasi, di pastikan mereka itu pembohong dan pendusta!! dan dipastikan juga bahwa mereka terikat dengan UU yang tercantum di atas...

Seorang Muslim wajib terikat dengan seluruh perintah dan larangan Allah, baik dalam perbuatan, perkataan maupun tindakan; kecil ataupun besar. Allah SWT. berfirman:

”Dan tidaklah layak bagi orang Mukmin laki-laki maupun bagi orang Mukmin perempuan, jika Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) dalam urusan mereka. Barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.s. al-Ahzab [33]: 36).

”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (Q.s. al-Maidah [05]: 49)

Artinya Mentaati atau Membuat perundang-undangan dengan berpijak kepada UUD Kufur adalah wujud tindakan berhukum kepada selain syariat Allah. Padahal, meninggalkan Kitab dan Sunnah, secara syar’i, hukumnya haram. Allah berfirman:

”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putera Maryam, padahal mereka Hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Q.S. at-Taubah: [09]: 31)

”Akan ada para penguasa. Mereka ada yang melakukan kemakrufan dan juga kemunkaran. Maka, siapa saja yang mengetahui (kemunkarannya dan tidak mengikutinya), maka dia terbebas dari dosa. Dan siapa saja yang mengingkari (kemungkarannya), maka dia selamat. Tetapi, siapa saja yang rela dan mengikutinya (maka, dia akan celaka). ” (H.R. Muslim)

----------------------------------- ######## ----------------------------------

Artinya Ikut pemilu, Dalam system demokrasi, hukumnya haram. Tidak halal seorang Muslim mewakilkan urusannya kepada calon presiden yang menerapkan system demokrasi, sekuler. baik di pemerintahan maupun legislatif.

Berdasarkan hal tersebut, aktivitas memilih penguasa dan wakil rakyat untuk melaksanakan hukum sekuler tidaklah dibolehkan. Karenanya, akad wakalah untuk melakukan aktivitas-aktivitas tersebut juga tidak dibolehkan.

"al washilaatiil ilal haroomi haroomun"(sarana yang menghantarkan kepada keharaman adalah haram)

Demokrasi merupakan sistem turunan dari ideologi kufur kapitalisme. Di dalamnya mengandung unsur liberalisme, hedonisme serta nasionalisme yang jelas sebagai biang kerok keterpurukan umat diseluruh dunia saat ini.

Bagaimana tidak, demokrasi yang diharapkan dapat memberi kesejahteraan, sama sekali tidak bisa membuktikan hal itu, justru malah sebaliknya mengacaukan tatanan kehidupan umat.

Kapitalisme kini telah nyata tanpa malu mencuri harta kaum muslimin dan membuat umat menderita di negerinya sendiri, padahal jelas harta kekayaan alam negri muslim sungguh luar luar biasa, namun kini malah semua harta itu hampir binasa. Lantas apa yang harus dibanggakan dan diharapkan dari demokrasi?

“Barat mengubah strategi penjajahannya dengan mengikat negara-negara yang diberi kemerdekaan dengan utang dan bantuan pembangunan” (Abdurrahman al-Maliki)

tulah taktik baru yang dijalankan penjajah kapitalisme. John Perkins dalam bukunya “Confessions of an Economic Hit Man”, menjelaskan beberapa hal diantaranya bahwa,

• AS akan memberi utang kepada sebuah negara hingga sulit untuk melunasinya, kecuali dengan menguras habis sumber daya alamnya.

• Bila menolak perangkap utang, pemimpin negara tersebut akan “dihabisi” oleh tim kusus CIA (Jackals)

• Jika tim gagal maka kekuatan militer yang akan menyerang negara tersebut (contohnya seperti Irak dan Afganistan yang terus diserang karena memiliki cadangan minyak bumi sangat besar melebihi Saudi Arabia)

Dan hebatnya, hal ini telah menimpa Indonesia. Negeri yang disebut sebagai “zamrud khatulistiwa” ini masuk dalam global empire AS tanpa agresi militer. Utang yang sangat besar membebani rakyat. Cicilan utang itu diambil dari APBN, ini karena tidak ada sumber lain selain dari APBN? Pemerintah tidak pernah mempermasalahkan soal besarnya APBN yang ditarik untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang Indonesia kepada IMF. Tapi giliran subsidi, malah diupayakan agar dihapus. Alasananya karena APBN defisit.

Lucunya, ketika para penguasa dan antek-anteknya ingin memperoleh dukungan suara agar bisa benar-benar berkuasa pada musim pemilihan. Dan ironisnya, rakyat memang sangat miskin, bodoh, malas, dan mudah tergoda dengan materi dan hedonisme sehingga menjadi pragmatis-opurtunis yang konsumtif. Akhirnya terjebak dalam rayuan penguasa.

Seharusnya kaum muslimin selalu bersyukur bahwa Allah telah menganugrahkan Kekayaan Alam yang begitu berlimpah, tanah subur dan jumlah penduduk yang banyak. Namun kini kekayaan yang ada tidak mampu menyejahterakan rakyatnya, malah habis digotong oleh bangsa asing.
Yang ada penduduk miskin terus bertambah serta kerusakan alam terus meluas. Rakyat hanya “rela” menerima nasib. Beginilah keadaannya ketika manusia merasa mampu dan terlalu sok tahu dalam menetapkan aturan.

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka ambil? Dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang beriman” (TQS. Al-Maidah : 50)

Celaka, manusia itu diciptakan dengan nafsu, potensi khilaf dan hina. Belumkah kita menyadari bahwa kita ini ciptaan-Nya, kita ini adalah hamba-Nya, makhluk yang lemah dan bodoh. Bukankah telah begitu baiknya Allah yang menciptakan manusia dan diberinya pedoman dalam menjalani kehidupan agar tidak tersesat.

Ibaratkan HP, dikeluarkan oleh pabriknya pastilah dilengkapi buku panduan. Tujuannya agar para pengguna HP dapat dengan mudah menggunakan HP tersebut sesuai fungsinya. Ketika pun ada masalah maka melalui panduan itu diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang ada pada HP tersebut, bukan begitu?

Maka begitu pula-lah manusia. Telah Allah ciptakan lengkap dengan panduan/pedoman nya yaitu al-Qur’anul karim yang menjadi sebaik-baiknya petujuk bagi manusia. Menjelaskan berbagai aturan dalam menjalani hidup. Tidak hanya soal peribadatan semata, tapi juga sebagai jawaban atas problematika hidup manusia.

“Dan Kami turunkan kepada kamu Kitab ini untuk menerangkan semua perkara” (TQS. An-Nahl : 89)

“Menetapkan hukum hanyalah hak Allah”

Ya, begitulah seharusnya. Bukankah Allah memang Sang Pencipta? Dia menciptakan dunia dan se-isinya, sudah barang tentu Dia-lah yang paling tahu apa-apa yang terbaik bagi semua ciptaan-Nya.

Jika hukum Allah ditetapkan, maka pastilah kemaslahatan yang didapat. Lantas, masih adakah yang diragukan bagi mereka yang beriman pada Allah?

“Kebenaran (Islam) itu dari Tuhanmu, maka sekali-kali kamu jangan menjadi orang yang meragu” (TQS. Al-Baqarah : 147)

Semoga Allah segera hadirkan KHILAFAH, yang dengannya maka bersatulah umat dalam satu bingkai sistem yang telah nyata Berjaya lebih dari 13 Abad memimpin dunia, Daulah Khilafah Rasyidah.


 #SALAM MELAWAN ARUS!!

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Sahabat

Download Ebook Pemikiran Gratis

.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

JOIN WITH US

JOIN WITH US

SEKRETARIAT

SEKRETARIAT