================================================================
1) Secara umum, pihak yang pro demokrasi telah kalah argumen/hujjahnya. Mereka seolah tidak punya hujjah lagi untuk memperdebatkan "boleh-tidaknya mengambil demokrasi sebagai jalan perubahan". Dari sejak kasus tumbangnya FIS di Aljazair, kemudian Hammas di Palestina, hingga Ikhwanul Muslimin di Mesir, pihak yang pro dengan demokrasi, jarang sekali (atau bahkan hampir tidak ada) yang dengan lantang membuka diskusi tentang "boleh-tidaknya mengambil demokrasi sebagai jalan perubahan". Bisa jadi, tidak adanya kemauan mendiskusikannya dari pihak yang pro demokrasi, dikarenakan mereka sudah tidak lagi memiliki hujjah untuk membantah argumen pihak yang kontra demokrasi. Intnya dalam hal istidlal (berdalil), mereka kalah.
2) Karena sudah tidak memiliki
hujjah/argumen lagi, maka mereka yang pro demokrasi menyandarkan perbuatannya
(menerima demokrasi) pada argumen lain. Apa itu? Yaitu soal aktivitas yang
mereka klaim "kerja konkret, riil, dan nyata". Ya, dan kenyataannya
memang demikian. Dimana-mana perdebatan soal "boleh tidaknya mengambil
demokrasi sebagai jalan perubahan" selalu diakhiri dengan kekalahan
argumen pihak yang pro demokrasi. Karena sudah kalah hujjah/argumen, maka
diskusi pun dialihkan ke topik lain, yaitu "apa yang sudah diperbuat pihak
yang kontra demokrasi terhadap rakyat?" Ini banyak terjadi di berbagai
diskusi, terutama di dunia maya. Jadi, topiknya pun beralih, dari topik A ke
topik B. Padahal, aktivitas "kerja nyata, kongkret, dan riil" pihak
yang pro demokrasi itu justru aktivitas yang jauh dari syariat Islam. Contohnya
Indonesia, salah satu partai berbasis massa Islam di Indonesia, dari sejak
pemilu 1999 sampai pemilu 2009, posisinya semakin kuat di parlemen. Di beberapa
daerah pun semakin banyak memenangkan pilkada. Menurut logika teori perubahan
secara bertahap (tadarruj), seharusnya kondisi Indonesia semakin hari semakin
lebih baik. Tetapi kenyataannya tidak. Sejak jatuhnya presiden Suharto, sampai
sekarang justru Indonesia kian liberal. Ini artinya, logika tadarruj, tidak
berlaku, alias hanya angan-angan belaka.
Jadi, di kalangan pihak yang pro
demokrasi, akan selalu berkembang pemahaman (doktrin), yaitu bahwa
"Perdebatan tentang demokrasi sudah berakhir. Tidak perlu diperdebatkan.
Sekarang saatnya bekerja, berbuat untuk rakyat." Demikian doktrin itu
kemungkinan ditanamkan. Itu artinya, tidak ada ruang bagi aktivis muslim pro
demokrasi yang ingin ngutak-atik dalil keabsahan mengadopsi demokrasi. Yang
ditanamkan hanya "Sekarang saatnya kerja nyata, kerja kongkret, dan
bekerja secara riil untuk rakyat. Ayo kerja, jangan hanya omong saja."
Padahal, dari aktivitas "kerja
kongkret, riil, dan nyata" mereka itu, hasilnya: INDONESIA KIAN LIBERAL.
=============================================================
Jadi, jangan heran jika diajak
bicara soal boleh-tidaknya demokrasi di ambil, para aktivis muslim yang pro
demokrasi akan lebih memilih untuk mengalihkan pembicaraan ke hal yang lain.
Misalnya, "Kalian itu nggak kerja nyata..", atau "Kalian itu omong
doang..", atau "Kalian itu hipokrit...", atau "Mana kerja Gema ?
Nggak ada!", atau "Sekarang saatnya bekerja, bukan memperdebatkan
soal demokrasi.", atau yang sejenisnya. Yang jelas, akan mengalihkan
pembicaraan.
Oleh : Agus Trisa
Editor : Novran Al Fatih
Oleh : Agus Trisa
Editor : Novran Al Fatih








0 komentar:
Posting Komentar